Karhutla Belum Reda, Relawan Tagih Honor

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:02 WIB
Anggota relawan pemadaman karhutla di Palangka Raya saat melakukan pendinginan di lahan yang telah hangus terbakar, belum lama tadi. (dok/istimewa)
Anggota relawan pemadaman karhutla di Palangka Raya saat melakukan pendinginan di lahan yang telah hangus terbakar, belum lama tadi. (dok/istimewa)

 PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Selama berbulan-bulan, kepulan asap akibat kebakaran masih menjadi pemandangan di sejumlah wilayah. Dampaknya pun mulai merembet ke berbagai sektor, mulai kesehatan hingga aktivitas masyarakat.

Data akumulasi Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan skala karhutla yang terjadi cukup besar. Tercatat sebanyak 192.217 hotspot dan 4.577 kejadian karhutla di wilayah Kalteng.

Luas area yang terbakar berdasarkan laporan lapangan dari kabupaten/kota mencapai 15.075,71 hektare. Sementara berdasarkan perhitungan luas area terbakar menggunakan citra satelit Sentinel 8 OLI/TRS, luasan yang terbakar tercatat sekitar 7.634 hektare.

Besarnya angka tersebut menunjukkan karhutla masih menjadi persoalan serius. Titik panas tersebar di sejumlah wilayah Kalteng, termasuk Palangka Raya. Berdasarkan dashboard laporan karhutla Kota Palangka Raya, titik panas juga masih terdeteksi di berbagai kawasan.

Sejumlah kabupaten menjadi wilayah dengan titik panas cukup banyak, diantaranya Pulang Pisau, Kapuas, Kotawaringin Timur, Katingan, Kotawaringin Barat, serta Kota Palangka Raya.

Persoalan lain muncul, di tengah masifnya penanganan karhutla tersebut.Sejumlah relawan pemadam karhutla di Kota Palangka Raya disebut belum menerima honor atas pekerjaan yang telah mereka lakukan. Para relawan disebut telah bekerja selama 22 hari hingga 8 Agustus 2026. Namun, hingga 1 Oktober, honor tersebut belum juga diterima.

Baca Juga: Hujan di Km 24 Jalan Kotawaringin Lama Bawa Kegembiraan Bagi Relawan

Jika pembayaran berjalan sesuai alokasi, relawan akan menerima honor sebesar Rp100 ribu per hari untuk masa kerja tersebut. Artinya, untuk 22 hari kerja, setiap relawan berhak menerima honor sebesar Rp2,2 juta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Palangka Raya Arbert Tumbak membenarkan masih adanya honor relawan yang belum dibayarkan.

Dia menjelaskan, pembayaran menunggu proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. "Kepastian pemberian honor kepada relawan kemungkinan terjadi di bulan November, setelah APBD Perubahan berjalan," ungkap Arbert.

Sementara itu, persoalan honor tersebut turut menjadi perhatian DPRD Kota Palangka Raya. Dalam pembahasan APBD Perubahan, DPRD mempertanyakan alasan honor relawan yang telah bekerja dalam penanganan karhutla masih belum dibayarkan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah mengatakan, berdasarkan penjelasan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), telah disiapkan tambahan anggaran sekitar Rp2Miliar.

Menurut dia, pembayaran honor tersebut penting mengingat para relawan telah turun langsung membantu penanganan karhutla. "Kasihan relawan itu. Sudah kerja siang malam sampai subuh, tapi ada yang belum dibayarkan. Kasihan," imbuhnya.(daq/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
relawan Dibayarkan honor karhutla DPRD Kota Palangka Raya