Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Titik Asap Muncul di Jalan Jaksa Agung Sampit, Damkar dan Relawan Langsung Dikerahkan

Yuni Pratiwi Iskandar

 


Advertisement

KARHUTLA: Bupati Kotim Halikinnor bersama Forkopimda didampingi Wabup Kotim Irawati serta jajaran meninjau titik asap di kawasan Jalan Jaksa Agung, Sampit, Kamis (29/10/2026). FOTO: KOMINFO KOTIM/RADAR SAMPIT
KARHUTLA: Bupati Kotim Halikinnor bersama Forkopimda didampingi Wabup Kotim Irawati serta jajaran meninjau titik asap di kawasan Jalan Jaksa Agung, Sampit, Kamis (29/10/2026). FOTO: KOMINFO KOTIM/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor langsung mengerahkan petugas pemadam kebakaran dan relawan saat mendapati titik asap di kawasan Jalan Jaksa Agung, Sampit, Kamis (29/10/2026).

Advertisement

Tindakan cepat ini diambil agar potensi kebakaran tidak meluas di tengah cuaca kering.

"Begitu kita mengetahui ada titik asap di kawasan Jalan Jaksa Agung ini, saya langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran dan relawan untuk segera melakukan penanganan. Kita tidak ingin titik asap ini dibiarkan karena bisa berpotensi menjadi kebakaran yang lebih besar," kata Halikinnor.

Advertisement

Setibanya di lokasi, petugas bersama relawan segera melakukan penyiraman dan pendinginan area yang berasap. Halikinnor menegaskan bahwa kesigapan petugas di lapangan merupakan kunci utama dalam meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.

Halikinnor mengapresiasi kinerja tim yang bergerak cepat merespons situasi. Menurutnya, upaya pencegahan dini sangat krusial untuk melindungi lingkungan serta kesehatan masyarakat luas.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan.

“Warga diminta segera melapor ke petugas jika menemukan titik asap atau api di lingkungan sekitar agar penanganan bisa dilakukan sebelum api membesar,” imbaunya. (yn/fm)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Anggaran Penanganan Karhutla Kotim Diperkirakan Hanya Cukup hingga November 2026

Anggaran Penanganan Karhutla Kotim Diperkirakan Hanya Cukup hingga November 2026

Kepala Pelaksana BPBD Kotim Imam Subekti mengatakan, berdasarkan perhitungan sementara, anggaran yang tersedia diperkirakan mampu mendukung

Karhutla di Seruyan Capai 1.342 Hektare, Status Tanggap Darurat Diperpanjang  

Karhutla di Seruyan Capai 1.342 Hektare, Status Tanggap Darurat Diperpanjang  

) Seruyan memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 30 hari, terhitung 1–30 November 2026.

DPRD Kotawaringin Barat Sarankan Verifikasi Lahan Bekas Karhutla

DPRD Kotawaringin Barat Sarankan Verifikasi Lahan Bekas Karhutla

dprd menyarankan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini diperlukan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer