Kritik Publik Jadi Alarm Dini Polri, Suyudi: Bukan Sesuatu yang Harus Ditutupi

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 12:25 WIB
Calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026). ANTARA
Calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026). ANTARA

JAKARTA, radarsampit.jawpaos.com – Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyebut kritik dan keluhan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pembenahan institusi kepolisian.

Menurutnya, kritik yang berbasis fakta dapat menjadi sistem peringatan dini bagi Polri untuk mengetahui berbagai persoalan yang perlu segera diperbaiki.

"Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi," kata Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Suyudi yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengatakan transformasi Polri, baik secara struktural, instrumental maupun terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah.

Namun, pembenahan menurutnya harus terus dilanjutkan dengan keberanian melihat berbagai kekurangan institusi secara jernih. Di sisi lain, berbagai capaian yang telah dibangun para pendahulu juga perlu dijaga dan diperluas.

Reformasi Bukan untuk Melemahkan Polri

Suyudi juga menilai keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi momentum penting untuk mempercepat pembenahan institusi Polri.

Menurut dia, reformasi kepolisian bukan ditujukan untuk melemahkan institusi. Sebaliknya, proses tersebut harus diarahkan untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.

Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk pada 2025. Keanggotaannya diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Komisi yang diketuai Jimly Asshiddiqie tersebut telah menyerahkan laporan akhir dan rekomendasi mengenai pembenahan institusi kepolisian kepada Presiden Prabowo Subianto pada 5 Mei 2026.

Komisi III DPR RI sebelumnya menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Suyudi merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI.

Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dibuka untuk umum di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis pukul 09.10 WIB. Rapat dibuka oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Sebelum membuka rapat, Habiburokhman mengatakan pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Presiden mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada Rabu (30/9/2026).

Editor : Slamet Harmoko
Suyudi Ario Seto Kritik Publik Calon Kapolri polri