UTANG KEADILAN! Jejak Darah Tanpa Tersangka, Sembilan Kasus Kematian di Kotim Masih Misterius

Rado. • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 22:01 WIB

 

Ilustrasi Tunggakan kasus di Kotim
Ilustrasi Tunggakan kasus di Kotim

 

SAMPIT, Radarsampit.jawpaos.com – Deretan kasus kriminal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), masih menyisakan tanda tanya dan misteri (lihat infogratis).

Sedikitnya sembilan kasus kematian sejak 2016 hingga 2025 belum menemukan titik terang. Kasus baru kembali terjadi pada September 2026, ketika seorang perempuan menjadi korban perampokan di jalur Kota Besi-Sampit.

Kasus pertama terjadi pada Januari 2016. Saprudiansyah alias Udin ditemukan tewas di Jalan Kapuas, Kecamatan Baamang, Sampit. Peristiwa tersebut diduga merupakan pembunuhan. Dalam penyelidikan, sempat muncul dugaan keterlibatan adik korban.

Baca Juga: Penindakan Hukum Perkara Karhutla di Kalteng Terus Berkembang. Dua ASN Turut Jadi Tersangka

Pada Agustus 2016, Aliansyah ditemukan tewas di Gang Rahim 4, Jalan Iskandar, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Hingga kini, identitas pelaku maupun motif kasus tersebut belum terungkap.

Sebulan kemudian, Edmondus, seorang satpam perkebunan kelapa sawit, menjadi korban penembakan di Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang. Kasus itu juga belum menemukan titik terang.

Kasus serupa kembali terjadi pada 2022. Pada Februari, Hotma Hutahuruk, pegawai RSUD dr Murjani Sampit, ditemukan tewas dengan sejumlah luka di Jalan Pelita Barat.

kasus kejahatan yang menonjol terjadi di Kotim
kasus kejahatan yang menonjol terjadi di Kotim

 

Enam bulan kemudian, Wahab, nelayan asal Desa Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut, ditemukan meninggal dengan luka pada tubuh.

Pada September 2022, Lina alias Anggel ditemukan tewas di Taman Kota Sampit. Setahun kemudian, tepatnya Oktober 2023, Andi Abdul Haris ditemukan meninggal di dalam parit di Jalan Cristopel Mihing.

Kasus Ansyori Muslim pada November 2024 juga belum tuntas. Korban diduga menjadi korban pengeroyokan atau penganiayaan. Polisi sempat menetapkan seorang tersangka berinisial SA. Namun, tersangka kemudian bebas setelah masa penahanannya berakhir.

Baca Juga: Garap Anak Teman, Pria 42 Tahun Dipenjara Satu Dekade

Kasus lainnya menimpa Barlan, karyawan PT Agro Wana Lestari. Ia ditemukan tewas di Desa Tanah Haluan, Kecamatan Bukit Santuai, pada Juni 2025. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang selama lima hari. Perkara tersebut masih dalam penyelidikan.

Praktisi hukum, Agung Adisetiyono menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum.

“Ketika perkara belum terungkap dalam waktu yang cukup lama, tentu harus ada evaluasi terhadap proses penyelidikan maupun penyidikannya,” ujarnya.

Baca Juga: Sabu 100 Gram Lebih Disembunyikan di Atas Kandang Ayam, Pria 24 Tahun di Sampit Dibekuk Polisi

Menurut Agung, perkara lama tetap berpeluang diungkap apabila penyidik menemukan petunjuk atau alat bukti baru.

“Perkara lama bukan berarti tidak bisa diungkap. Selama masih ada peluang menemukan alat bukti dan membuat terang tindak pidana, penyidik tetap mempunyai ruang untuk melakukan pendalaman,” katanya.

Sementara itu, kasus kriminal terbaru kembali terjadi pada 16 September 2026. Syifa Aurahmah menjadi korban perampokan di jalur poros Kota Besi-Baamang.

Baca Juga: Dicecar DPR RI Masih Sanggup Urus Kasus Lapas Cibinong, Dirjen PAS Mashudi: Masih!

Pelaku merampas telepon genggam dan dua perhiasan milik korban. Syifa selamat tanpa mengalami luka.

Hingga kini, pelaku belum tertangkap. Polisi masih mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

Kasus tersebut menambah daftar perkara kriminal yang masih menjadi pekerjaan rumah aparat penegak hukum di Kotim. (ang/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
tunggakan kasus PR Polisi belum terungkap misteri kotim