Keseriusan Pemerintah Pusat Atasi Karhutla Disoroti.Aktivitas Warga Dinyatakan Normal Menuai Protes

Rado. • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 21:42 WIB
Aktivitas warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggunakan perahu kelotok untuk menyeberang sungai dari Kecamatan Seranau ke Kota Sampit, di tengah kondisi kabut asap.(dok.radarsampit)
Aktivitas warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggunakan perahu kelotok untuk menyeberang sungai dari Kecamatan Seranau ke Kota Sampit, di tengah kondisi kabut asap.(dok.radarsampit)

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Di tengah upaya penangangan karhutla di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang belum terbukti bisa menghalau kabut asap, sorotan kembali tertuju kepada pemerintah pusat, yang dinilai belum maksimal bertindak.

Seperti dilontarkan Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rimbun, yang mendukung sikap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng yang meminta pemerintah pusat tidak terus menyalahkan gubernur dan bupati terkait karhutla maupun persoalan kawasan hutan.

“Saya mendukung apa yang disampaikan Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng. Jangan pemerintah pusat selalu menyalahkan gubernur dan bupati tentang karhutla dan menjaga kawasan hutan,” ujarnya, kemarin.

Sebelumnya beredar di media sosial dan viral, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah melontarkan kritik terbuka mengenai ironi regulasi pemanfaatan kawasan hutan.

"Seluruh perizinan strategis, mulai dari pelepasan kawasan hutan, hak pengusahaan, hingga izin operasi skala besar, diterbitkan langsung oleh kementerian di pusat," ujar Joni.

Dirinya merasa heran, pemerintah terkesan menyalahkan daerah atas karhutla. Ia kecewa bahwa Pemprov Kalteng jadi ketiban sial untuk menanggung semuanya.

"Namun anehnya, ketika terjadi kerusakan lingkungan hingga bencana banjir, Pemprov Kalteng dan masyarakatlah yang disuruh bertanggung jawab penuh untuk mengatasi akibatnya,” ungkap Joni.

Baca Juga: Perhatian Presiden dan Wapres Belum Ampuh Atasi Karhutla,Langit Kalteng masih Diselimuti Kabut Asap

Rimbun pun menegaskan, pemerintah pusat harus melihat persoalan karhutla berdasarkan pembagian kewenangan. Jangan sampai daerah diminta bertanggung jawab penuh terhadap persoalan yang kewenangannya tidak sepenuhnya berada di daerah.

“Jangan kami di daerah selalu yang menghadapi masalah. Sementara kewenangan semua di tangan pemerintah pusat,” tegasnya.

Rimbun menilai, pemerintah daerah sekarang berada pada posisi sulit. Ketika karhutla terjadi, daerah harus berhadapan langsung dengan masyarakat, mengerahkan sumber daya dan menangani dampaknya. Namun, di sisi lain, kebijakan terkait kawasan hutan berada dalam kewenangan pemerintah pusat.

Dirinya pun meminta pemerintah pusat segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah.“Begitu juga dengan DBH, wajib segera diberikan dan didistribusikan untuk daerah kami. Jangan kami di daerah dijadikan penonton,” ujarnya.

Menurut Rimbun, masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam harus merasakan manfaat dari hasil bumi yang berasal dari wilayah mereka.“Masyarakat kami mau sejahtera dari hasil bumi kami. Jangan pemerintah terkesan membodohi kami di daerah,” ungkap Rimbun.

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata soal pembagian anggaran, tetapi menyangkut keadilan dalam hubungan pemerintah pusat dan daerah.“Kami selalu diminta menghadapi masalah, sementara kebijakan pusat tidak berpihak dengan kami di daerah,” tegasnya.

Karena itu, Rimbun meminta pemerintah pusat tidak hanya menempatkan daerah sebagai pihak yang bertanggung jawab ketika persoalan muncul. Menurutnya, jika daerah diberi beban untuk menangani persoalan di lapangan, maka dukungan kewenangan, anggaran dan kebijakan juga harus diberikan secara seimbang.

Sementara itu dari Palangka Raya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menggelar rapat terbatas (ratas) untuk mengevaluasi penanganan karhutla secara hybrid melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9).

Presiden meminta laporan terkini mengenai kondisi karhutla, khususnya di Kalbar dan Kalteng, serta perkembangan penanganan di wilayah Kalimantan dan Sumatera.

Dari Kalteng dinyatakan, hingga Rabu sore masih terdapat 209,78 hektare lahan yang dalam proses pemadaman.

Dinyatakan pula, pemantauan dilakukan setiap hari untuk memastikan luasan lahan yang terbakar terus ditekan. Salah satu langkah yang terus digenjot adalah operasi modifikasi cuaca (OMC). Operasi tersebut dilakukan secara masif dan akan dilanjutkan setidaknya sampai kondisi musim hujan kembali normal.

Kalteng termasuk provinsi yang menjadi prioritas pengendalian karhutla. Pemerintah mencatat jumlah hotspot di provinsi tersebut sempat mencapai 968 titik pada 20 September, kemudian turun menjadi 228 titik pada 21 September berdasarkan data hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi.

Sorotan pun datang dari organisasi kepemudaan dan mahasiswa di Kalteng. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalteng menyoroti pernyataan Kepala BNPB Suharyanto, yang disebut menggambarkan aktivitas masyarakat di  Kalbar dan Kalteng masih berjalan normal meski terdampak kabut asap.

Wakil Kepala Bidang Propaganda DPD GMNI Kalteng Herman Fland Dakhi menilai, aktivitas warga yang tetap berjalan tidak dapat serta-merta dijadikan indikator bahwa kondisi di lapangan normal.

"Sangat ironis ketika pejabat publik menganggap situasi ini normal hanya karena melihat rakyat masih lalu lalang di jalanan. Masyarakat Kalteng dan Kalbar beraktivitas di tengah kabut asap tebal bukan karena situasi aman, melainkan karena keterpaksaan ekonomi untuk menyambung hidup," ujar Herman.

Menurut dia, kondisi kabut asap perlu dilihat dari aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia."Asap tebal yang mengancam paru-paru rakyat tidak boleh dianggap sebagai rutinitas tahunan yang wajar. Negara harus hadir melindungi keselamatan jiwa warga Kalimantan," tegasnya.

Kritik senada disampaikan Ketua Bidang Eksternal BADKO HMI Kalteng Tirta Yoga. Dia menilai aktivitas ekonomi dan lalu lintas masyarakat tidak cukup menjadi tolok ukur untuk menyatakan kondisi di Kalteng normal."Masyarakat kami sedang berjuang di tengah kepungan asap yang mengancam kesehatan setiap hari," kata Tirta.

Dia menyoroti risiko gangguan kesehatan, termasuk ISPA dan iritasi, akibat paparan asap. Menurut Tirta, perhatian pemerintah juga harus diarahkan kepada kelompok rentan serta masyarakat dan relawan yang terlibat dalam penanganan karhutla.

BADKO HMI Kalteng kemudian meminta Kepala BNPB menarik kembali pernyataan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kalteng.

Mereka juga meminta pemerintah pusat mengerahkan sumber daya secara maksimal untuk penanganan karhutla sekaligus memperluas fasilitas kesehatan darurat bagi warga yang terdampak kabut asap.”Pak presiden,ayo lebih lihat Kalteng,”tandasnya.(ang/daq/gus)

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
pemerintah pusat BNPB Ketua DPRD Kotim kabut asap karhutla