JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap temuan sejumlah hunian dengan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Dalam inspeksi mendadak (sidak), Ombudsman menemukan beberapa tipe kamar dengan fasilitas yang berbeda dari hunian warga binaan pada umumnya.
Komisioner Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan, temuan tersebut didapati saat petugas Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9), Syafrida memperlihatkan rekaman video hasil sidak. Dalam video tersebut terlihat sejumlah kamar dengan perbedaan luas dan fasilitas.
Beberapa kamar disebut memiliki fasilitas seperti sofa, kasur, televisi berukuran besar, serta kamar mandi dengan toilet duduk.
”Silakan dilihat ini kami masuk ke lapas yang kami temukan, nah ini ketika kami masuk, kami temukan pintu. Kemudian di dalam pintu itu terdapat fasilitas kamar sesuai dengan standar yang tadi saya bilang ada tipe suite, ada tipe deluxe, ada tipe standarnya,” ungkap Syafrida.
Ombudsman juga menunjukkan sejumlah kamar lain yang dilengkapi televisi berukuran besar dan berbagai peralatan rumah tangga. Salah satunya kulkas yang disebut berisi sejumlah jenis minuman.
Menurut Syafrida, petugas Ombudsman juga menemukan botol-botol minuman keras (miras) kosong di tempat sampah.
”Fasilitasnya ada TV, makanan di dalam kulkas yang cukup lengkap, dan di tempat pembuangan sampah kami menemukan botol-botol miras kosong yang menurut kami berarti patut diduga itu sudah berlangsung cukup lama,” imbuhnya.
Ombudsman Sempat Dihalangi
Selain temuan fasilitas hunian, Syafrida mengatakan kedatangan Ombudsman ke Lapas Kelas IIA Cibinong sempat mendapat penolakan. Bahkan, menurut dia, petugas Ombudsman mengalami tindakan yang disebut sebagai penghalangan hingga terjadi kontak fisik.
Syafrida menyebut salah seorang pegawai Ombudsman mengalami luka dalam kejadian tersebut.
”Bahwa kami melakukan pengawasan ini semata-mata untuk memastikan bahwa pelayanan publik sudah dijalankan dengan sebaik-baiknya di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di seluruh Indonesia, terutama di lapas dan rutan yang kami kunjungi, khususnya lapas Kelas IIA Cibinong,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan Ombudsman dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik sesuai mandat yang dimiliki lembaga tersebut.
Minta Lapas Dievaluasi
Atas temuan tersebut, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan perbaikan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di Lapas Kelas IIA Cibinong, termasuk terhadap petugas yang bertanggung jawab.
Menurut Ombudsman, keberadaan hunian dengan fasilitas seperti kamar suite dan deluxe di lingkungan lapas perlu menjadi perhatian karena fasilitas tersebut dinilai tidak semestinya tersedia bagi warga binaan.
Ombudsman meminta temuan tersebut ditindaklanjuti untuk memastikan pengelolaan lapas berjalan sesuai ketentuan serta prinsip pelayanan publik dan perlakuan yang semestinya bagi seluruh warga binaan. (jpg)
Editor : Slamet HarmokoSumber : jawapos.com