SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai membutuhkan intervensi lebih besar dari pemerintah pusat.
DPRD Kotim pun mendorong status penanganan karhutla ditingkatkan hingga level darurat nasional , agar pengerahan sumber daya dan dukungan pemerintah pusat bisa diperkuat.
Menurut Ketua DPRD Kotim Rimbun, karhutla yang masih terus meluas tidak cukup hanya ditangani dengan kemampuan sumber daya pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah pusat perlu melihat persoalan ini sebagai kondisi darurat yang membutuhkan penanganan lebih serius.
"Status tersebut hendaknya menjadi perhatian penuh pemerintah pusat dan juga didukung anggaran, agar kita bisa mengatasi karhutla ini secepatnya," ujar Rimbun, Rabu (23/9/2026).
Rimbun menilai, dukungan pemerintah pusat penting karena penanganan karhutla membutuhkan kekuatan personel, peralatan, anggaran serta dukungan udara. Kebutuhan tersebut sulit sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.
Baca Juga: Karhutla masuk Areal, Izin Konsesi Lima PBS Dicabut
Karhutla di Kotim lanjutnya, termasuk tertinggi di Kalteng, sehingga status tanggap darurat karhutla dan kekeringan kembali diperpanjang hingga 30 September 2026. Pemerintah Provinsi Kalteng pun telah menetapkan status tanggap darurat karhutla sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Di tingkat daerah, penanganan juga diperkuat dengan dukungan dua helikopter water bombing yang dikerahkan untuk membantu memadamkan titik api yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Namun, DPRD Kotim melihat skala persoalan membutuhkan dukungan yang lebih besar. Peningkatan status, menurut Rimbun, diharapkan membuat penanganan tidak hanya bergantung pada kapasitas pemerintah daerah semata.
Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pembakar lahan tetap berjalan. Polres Kotim telah menetapkan tujuh tersangka dalam tujuh laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla. Polisi juga masih menyelidiki 19 perkara lainnya.
Dengan kondisi tersebut, DPRD Kotim mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi. Penanganan tidak hanya diarahkan pada pemadaman, tetapi juga pencegahan, penegakan hukum, perlindungan masyarakat dari asap, serta pemulihan wilayah terdampak.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan sebelumnya mengatakan kabut asap masih dirasakan, terutama di Kota Palangka Raya. Polda Kalteng bersama Satgas Karhutla terus memantau titik-titik kebakaran dan lokasi yang masih menghasilkan asap.
“Untuk sementara perlu kami informasikan bahwa titik api hampir bisa kita padamkan. Tinggal saat ini yang kita lakukan adalah melakukan pembasahan karena ini adalah lahan gambut,” kata Iwan.
Dia menjelaskan, pemadaman api di permukaan belum cukup untuk memastikan karhutla benar-benar selesai. Api dapat bertahan di bawah permukaan gambut dan kembali muncul jika lahan tidak dibasahi secara menyeluruh.
“Walaupun api di atas sudah padam, masih ada api-api yang ada di bawah dan itu cukup banyak menghasilkan asap yang bisa berdampak kurang baik untuk kesehatan dan juga situasi lingkungan,” jelasnya.
Satgas Karhutla yang dibentuk di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota kini bekerja secara terpadu. Personel dari TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat dibagi dalam sejumlah tugas dan bekerja selama 24 jam dengan sistem shift.
Selain pemadaman, pencegahan juga terus dilakukan. Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala desa, dan unsur terkait dikerahkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Iwan mengatakan, edukasi harus dibarengi dengan solusi. Masyarakat yang membutuhkan lahan untuk bercocok tanam perlu mendapat alternatif metode pembukaan lahan tanpa menggunakan api.
“Pembinaan masyarakat harus kuat sehingga memiliki kesadaran untuk tidak membakar lahan,” tegasnya.
Ke depan tambahnya, penanganan karhutla juga akan diperkuat melalui pembangunan kanal, embung, sumur bor di lokasi rawan, serta menara pemantau.Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan juga didorong membantu masyarakat mendapatkan metode pembukaan lahan yang lebih aman.
“Bagaimana caranya masyarakat ini disadarkan supaya tidak membakar, tetapi juga perlu diakomodir bagaimana masyarakat bisa membuka lahan dengan cara yang mungkin kita bersama-sama dengan bantuan pemerintah dan stakeholder membantu masyarakat. Sehingga mereka tidak membuka lahan dengan cara membakar,” pungkas Iwan Kurniawan. (ang/daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama