25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Kerugian Capai Rp89 Triliun

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 22:02 WIB

 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan terhadap 25 merek beras fortifikasi diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label. (ANTARA)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan terhadap 25 merek beras fortifikasi diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label. (ANTARA)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah menemukan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai standar yang tercantum pada label. Dugaan pelanggaran tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp89 triliun.

Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah telah mengambil langkah terhadap produk-produk tersebut.

Di antaranya memerintahkan penarikan dari peredaran, pencabutan izin, hingga memproses pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum.

“Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses. Itu diduga total kerugian Rp89 triliun,” kata Amran dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9).

Sebanyak 25 merek tersebut diduga tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

Merek yang diduga melakukan pelanggaran yakni WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.

Ekspose Hasil Pemeriksaan dan Temuan Beras Fortifikasi di Jakarta, Selasa (15/9)/(Dimas Choirul/Jawapos.com)
Ekspose Hasil Pemeriksaan dan Temuan Beras Fortifikasi di Jakarta, Selasa (15/9)/(Dimas Choirul/Jawapos.com)

Amran menjelaskan, temuan tersebut berawal dari pemeriksaan terhadap produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi. Pengujian dilakukan di Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab yang telah bersertifikat.

Hasil pengujian menunjukkan adanya produk yang diduga tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana tercantum pada label.

“Setelah kita cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kita tindak,” kata Amran.

Menurut Amran, persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena beras merupakan salah satu pangan strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pemerintah tidak hanya berkewajiban memastikan ketersediaan beras, tetapi juga kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

Harga Tembus Rp57 Ribu

Selain persoalan kandungan, pemerintah juga menemukan disparitas harga yang tinggi. Produk yang seharusnya berada pada kisaran Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram ditemukan dijual dengan harga mencapai Rp57.000 per kilogram.

“Yang tertinggi dijual Rp57.000. Seharusnya sekitar Rp13.500. Selisihnya bisa mencapai Rp44.100 per kilogram. Ini sangat merugikan konsumen,” ujar Amran.

Ia menegaskan, beras fortifikasi memiliki tujuan khusus untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok masyarakat rentan, seperti masyarakat miskin, ibu hamil dan menyusui, balita, serta kelompok yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.

“Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Fortifikasi ini untuk kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita. Kalau dijual dengan harga sangat tinggi, tentu tidak tepat sasaran,” kata Amran.

Pemerintah memperkirakan nilai kerugian konsumen akibat dugaan praktik tersebut dapat mencapai sekitar Rp89 triliun. Namun, angka tersebut masih berupa estimasi dan menjadi bagian dari pendalaman bersama aparat penegak hukum.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan pihak yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.

“Jangan sampai ada yang menyusahkan rakyat kecil. Kita ingin semuanya tumbuh bersama, tetapi jangan ada yang merugikan rakyat kecil,” kata Amran. (JPG)

Editor : Slamet Harmoko
beras fortifikasi badan pangan beras berbahaya beras