KUALA PEMBUANG, Radarsampit.jawapos.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Seruyan semakin meluas. Hingga pertengahan September 2026, sekitar 1.232 hektare lahan terbakar dalam 861 kejadian di seluruh wilayah.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Seruyan menaikkan status penanganan karhutla dan kekeringan dari siaga menjadi tanggap darurat, berlaku 16 September hingga 31 Oktober 2026.
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengatakan, peningkatan status dilakukan karena frekuensi kejadian dan luasan lahan terbakar terus bertambah. Informasi BMKG dan kondisi lapangan turut menjadi pertimbangan.
Baca Juga: TKD Dipangkas Rp450 Miliar, DBH Belum Cair, Bupati Gumas: Bagaimana Kami Bangun Daerah?
“Karena frekuensinya meningkat, luasannya juga, kemudian informasi dari BMKG dan informasi lainnya kita bahas bersama. Kita menemukan titik simpul bahwa Kabupaten Seruyan sudah saatnya status siaga menjadi tanggap darurat,” katanya.
Kepala Pelaksana BPBD Seruyan Agus Supriadi mengatakan, penanganan karhutla masih terkendala sumber air dan akses menuju lokasi kebakaran.
“Yang menjadi kendala kita di lapangan itu air. Yang kedua akses jalan yang tidak ada,” ujarnya.
Baca Juga: Kalteng Berpotensi Dapat BTT Sekitar Rp100 Miliar, DPRD Minta Pemda Segera Bergerak
BPBD mulai memperkuat penanganan di wilayah rawan dengan menyalurkan dua unit pompa jinjing kepada masyarakat peduli api (MPA) di Pembuang Hulu I dan Pembuang Hulu II.
Selain itu, pemetaan wilayah rawan karhutla akan diperkuat untuk menentukan kebutuhan penanganan, termasuk penyediaan sumber air dan akses menuju lokasi kebakaran.
Baca Juga: Kabut Asap Masih Menyelimuti Seruyan, Sekolah Diberi Kewenangan Atur Jam Belajar
Ahmad meminta TNI, Polri, perusahaan dan masyarakat bersama-sama memperkuat pencegahan serta penanganan karhutla.
“Dengan kesiapsiagaan kita dan kondisi status kita tingkatkan, mudah-mudahan gerak cepat kita untuk menemukan solusi terhadap masalah yang ada,” tandasnya. (rdw/fm)
Editor : Farid Mahliyannor