Kabut Asap Meningkat, Kasus ISPA Kotim Tembus 2.656 Kasus pada Agustus

M. Akbar • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 13:18 WIB
KABUT ASAP: Sejumlah pengendara di Kota Sampit, Kotawaringin Timur menerobos pekatnya asap akibat Karhutla, beberapa waktu lalu. FOTO: DOK.  USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT
KABUT ASAP: Sejumlah pengendara di Kota Sampit, Kotawaringin Timur menerobos pekatnya asap akibat Karhutla, beberapa waktu lalu. FOTO: DOK. USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali meningkat di tengah kondisi kabut asap.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim mencatat 2.656 kasus ISPA sepanjang Agustus 2026, meningkat dibandingkan dua bulan sebelumnya.

Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi, mengatakan peningkatan kasus ISPA memang terjadi, tetapi berdasarkan data dari fasilitas pelayanan kesehatan (faskes), kenaikannya belum tergolong signifikan.

Menurutnya, sebagian masyarakat yang mengalami keluhan ISPA memilih melakukan pengobatan secara mandiri sehingga tidak seluruh kasus tercatat di faskes.

“Memang untuk kasus ada peningkatan, cuma tidak signifikan. Jadi yang sakit itu kemungkinan besar minum obat sendiri, berobat sendiri, tidak berobat ke faskes kita,” kata Umar, Selasa (8/9).

Data Dinkes Kotim menunjukkan kasus ISPA pada 2026 mengalami fluktuasi. Pada Januari tercatat 2.749 kasus, kemudian turun menjadi 2.031 kasus pada Februari dan kembali turun menjadi 1.495 kasus pada Maret.

Kasus kemudian meningkat menjadi 2.132 kasus pada April, sebelum turun menjadi 1.751 kasus pada Mei. Selanjutnya, kasus kembali naik menjadi 1.922 kasus pada Juni, 2.119 kasus pada Juli, dan mencapai 2.656 kasus pada Agustus.

Angka tersebut menunjukkan kenaikan 537 kasus dari Juli ke Agustus. Meski demikian, jumlah kasus pada Agustus masih di bawah catatan Januari yang mencapai 2.749 kasus.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, kasus ISPA juga menunjukkan pola yang fluktuatif. Pada 2024, tercatat 3.195 kasus pada Januari, 2.726 kasus pada Februari, dan 2.922 kasus pada Maret.

Sementara pada 2025, kasus ISPA tercatat 2.540 kasus pada Januari dan Februari. Jumlahnya kemudian turun menjadi 1.511 kasus pada Maret sebelum kembali meningkat menjadi 2.109 kasus pada April.

Umar menjelaskan, ISPA umumnya disebabkan oleh virus. Namun, paparan kabut asap dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan sehingga ketika kondisi tubuh menurun, seseorang lebih mudah mengalami gangguan kesehatan.

“Karena kabut asap, kemudian ada iritasi sedikit. Ketika kondisi tubuh kita kurang bagus, virus bisa masuk,” ujarnya.

Untuk mengurangi dampak paparan kabut asap, Dinkes mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah ketika kondisi udara memburuk. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan dianjurkan menggunakan masker.

“Kalau cuaca sudah mulai bagus, kita bisa beraktivitas di luar rumah. Kalau kondisi udara pekat, kita pakai masker dan usahakan lebih banyak beraktivitas di dalam ruangan,” ungkap Umar.

Selain itu, masyarakat dianjurkan menjaga kondisi tubuh dengan cukup beristirahat, memperbanyak minum, mengonsumsi makanan bergizi, dan memenuhi kebutuhan vitamin.

Masyarakat yang mengalami keluhan dan tidak kunjung membaik juga disarankan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.  (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
ISPA Kotim Pasien ISPA agustus kabut asap karhutla