SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com — Suasana tenang Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) mendadak berubah gempar pada Minggu siang, 30 Agustus 2026.
Warga di sekitar Jalan Jenderal Sudirman Km 85, tepat di depan Losmen Melati, diguncang oleh penemuan sesosok mayat pria paruh baya yang terbujur kaku dalam kondisi mengenaskan di sebuah kandang ayam, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Almarhum belakangan diketahui bernama Mujib Khaeruyn (50), seorang perantau asal Wonosobo, Jawa Tengah. Nyawanya melayang setelah mengakhiri hidupnya menggunakan seutas tali tambang biru yang diikatkan pada kayu atap bangunan milik iparnya sendiri.
"Petugas Kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat meluncur ke lokasi bersama tim medis dari Puskesmas Sebabi," ujar warga yang sedang berada di Sebabi.
Baca Juga: Video 'Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit' Diburu Nestizen, Waspada Link Download Abal-Abal
Detik-Detik Penemuan Menegangkan
Informasinya, insiden tragis ini pertama kali terungkap berkat keterangan dua orang saksi kunci yang tak lain adalah kerabat dekat Mujib sendiri, yakni Latifat dan Samrodin.
Tanpa disangka, hari yang berjalan biasa di kandang ayam milik warga tersebut berubah menjadi mimpi buruk ketika mereka mendapati Mujib sudah tak bernyawa dengan posisi leher terikat tali.
Tim Kepolisian bersama warga setempat kemudian mengevakuasi jasad almarhum untuk segera menjalani pemeriksaan medis darurat.
Dari hasil visum luar oleh petugas Puskesmas Sebabi, dipastikan bahwa maut menjemput Mujib akibat tindakan gantung diri yang diperkirakan terjadi lebih dari dua jam sebelum ditemukan.
Kabar baik di tengah duka, tim medis memastikan sama sekali tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan fisik pada tubuh almarhum.
Baca Juga: Balapan Liar Kambuh Lagi di Hastarini
Keputusan Berat Sang Istri di Kampung Halaman
Tragedi ini sontak memecah kesunyian hingga menembus ribuan kilometer jauhnya ke tanah Jawa. Kepolisian langsung berkoordinasi cepat dengan sang istri tercinta, Munawaroh, serta anak dan keluarga besar yang masih tertahan di Kabupaten Wonosobo.
Diiringi air mata dan keikhlasan yang mendalam, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk menolak proses autopsi. Surat pernyataan resmi penolakan autopsi beserta riwayat kesehatan almarhum langsung ditandatangani.
Tak ingin berlama-lama dalam duka yang mencekam, keluarga memutuskan agar jenazah Mujib Khaeruyn tidak dipulangkan, melainkan langsung dimandikan dan dikebumikan secara layak di Desa Sebabi, Telawang dan menutup lembar akhir hidup sang perantau di tanah Rantau, Bumi Habaring Hurung. (*/fm)
Editor : Farid Mahliyannor