SAMPIT-radarsampit.jawapos.com-Peringatan keras dilontarkan aparat keamanan, menyusul masih maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Semua pihak diminta tidak coba-coba sengaja membakar lahan apalagi hutan, karena selain mengancam kesehatan dan lingkungan, bisa berujung dipenjara.
Panglima Kodam (Pangdam) XXII/Tambun Bungai Mayor Jenderal TNI Zainul Arifin menegaskan, aparat tidak akan tinggal diam terhadap aksi pembakaran hutan dan lahan. Ia menegaskan, sejumlah terduga pelaku sudah diamankan dan diproses hukum.
"Kami minta jangan ada yang berani membakar hutan dan lahan. Sebab, saat ini sudah ada beberapa terduga pelakunya diamankan karena aksi tersebut," tegas Zainul Arifin didampingi Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Wimoko, saat bersama Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan, mendampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, meninjau situasi Karhutla di Kotim, Jumat (28/8).
Zainul menegaskan, karhutla bukan persoalan sepele. Asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat, sementara kerusakan lingkungan akibat kebakaran juga dapat berdampak luas.
Senada, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan pihaknya telah menangani sejumlah kasus karhutla di wilayah Kalteng. Bahkan, beberapa orang yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
"Sangat sayang sekali jika hutan dan lahan kita dibakar. Saat ini kami sudah ada beberapa terduga pelaku pembakar lahan telah diproses, baik itu disengaja maupun tidak disengaja," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Karhutla di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang
Dirinya pun mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko dengan melakukan pembakaran lahan, sekecil apa pun alasannya. Sebab, ketika api lepas kendali dan menimbulkan kebakaran, persoalan tersebut dapat berhadapan langsung dengan hukum.
Peringatan ini menjadi sinyal tegas bahwa penanganan karhutla di Kalteng tidak hanya berhenti pada upaya pemadaman. Aparat juga memburu pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas munculnya titik api.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi Karhutla di Kotim, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Rombongan juga didampingi Bupati Kotim Halikinnor, Wakil Bupati Kotim Irawati, Sekda Kotim, Wakil Ketua DPRD Kotim Julian Syah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Dandim Letkol Inf Dwi Candra Setyawan serta unsur Forkopimda dan jajaran Pemkab Kotim lainnya.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengungkapkan, Kalteng berada di urutan kesembilan secara nasional dalam kejadian karhutla, dengan luas lahan terdampak lebih dari 7000 hektare. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat semua pihak lengah.
Ia membandingkan kondisi kemarau saat ini dengan sejumlah tahun ketika kemarau tergolong kuat. Menurutnya, kondisi tahun ini tidak seperti kemarau biasa dan memiliki kemiripan dengan periode kemarau kuat yang pernah terjadi tahun 2002, 2006 hingga 1997.
Karena itu, Agustiar meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran sembrangan, termasuk saat membersihkan pekarangan. Pencegahan dinilai menjadi tanggung jawab bersama karena dampak Karhutla dapat dirasakan secara luas.
“Ini bukan hanya tanggung jawab kami. Ini tanggung jawab kita semua. Ini menyangkut masa depan generasi kita nanti,” tegasnya.
Agustiar menjelaskan, karakter kebakaran di Kalteng juga memiliki perbedaan dengan sejumlah daerah lain. Di Kalteng, kebakaran banyak terjadi pada kawasan semak belukar, selain lahan gambut.
Untuk wilayah Sampit, menurutnya, kedalaman gambut tidak terlalu dibandingkan sejumlah wilayah lain. Ia menyebut kawasan dengan gambut lebih dalam seperti Pulang Pisau dan Palangka Raya menjadi salah satu fokus penanganan, tanpa mengesampingkan wilayah lainnya.
Selain penanganan Karhutla, kedatangan rombongan Forkopimda Provinsi Kalteng itu juga membawa perhatian terhadap persoalan kekeringan yang menyebabkan krisis air bersih di Kotim. Sebanyak 17 truk air bersih dikirim sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan pasokan air.(sir/yn/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama