Usia Senja di Balik Penjara! Kakek Cabul Akhirnya Ditahan Polisi

Fahry Ilhami Samosir • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:39 WIB

 

ilustrasi kakek cabul dipenjara
ilustrasi kakek cabul dipenjara

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Dugaan pencabulan terhadap anak di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini masuk proses hukum. Seorang pria berinisial R diamankan polisi setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Informasi yang dihimpun, dugaan perbuatan tersebut terjadi di sebuah rumah kaum yang berada di kompleks masjid di wilayah Kecamatan MHS. Bangunan tersebut diduga menjadi lokasi terjadinya perbuatan terhadap korban.

Peristiwa pertama diduga terjadi Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban sedang bermain bersama seorang anak laki-laki di sekitar kompleks masjid.

Baca Juga: Motor Karyawan Bank di Sampit Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Terduga pelaku kemudian menghampiri keduanya dan mengajak mereka mengikuti sebuah perlombaan. Korban bersama temannya kemudian dibawa masuk ke rumah kaum masjid yang saat itu dalam kondisi kosong.

Di dalam bangunan tersebut, korban diduga mengalami perlakuan tidak senonoh. Sementara teman korban disebut diminta meninggalkan lokasi.

Dugaan perbuatan serupa kembali terjadi pada awal Agustus 2026. Saat itu, korban sedang bermain di sekitar rumah bersama seorang temannya.

Baca Juga: Demi Tebus HP yang Digadaikan, Pria Ini Nekat Bongkar Komponen Ekskavator di Kebun Raya Sampit

Terduga pelaku kemudian datang dan membawa korban menggunakan sepeda motor menuju rumah kaum yang sebelumnya menjadi lokasi kejadian. Aktivitas tersebut diketahui ayah korban dari kejauhan.

Melihat anaknya dibawa masuk ke bangunan tersebut, sang ayah langsung mendatangi lokasi dan membawa korban pulang. Setelah mengetahui dugaan kejadian yang dialami anaknya, keluarga korban kemudian melapor kepada pihak kepolisian.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Jaya Karya Ipda Fauzi Alamsyah membenarkan penanganan perkara tersebut.

Baca Juga: Dua Rumah Ludes dalam Sepekan, Kebakaran Teror Warga MB Ketapang Sampit

“Untuk pelaku sudah diproses dan ditahan,” tegasnya.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Identitas korban tidak diungkap demi melindungi anak yang menjadi korban. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
polsek jaya karya tindak pidana asusila kakek cabul pencabulan proses hukum