Keluarga dr Muhammad Zulfikar Drakel Tolak Otopsi, Sebut Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kematiannya

Rado. • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 08:25 WIB
Keluarga almarhum bersama dengan rekannya dan tim investigasi dari Kemenkes RI dan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Medis dan Kesehatan Indonesia (FSPMKI), dr. Roy Tanda Anugerah Sihotang, MARS. (rado/radar sampit)
Keluarga almarhum bersama dengan rekannya dan tim investigasi dari Kemenkes RI dan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Medis dan Kesehatan Indonesia (FSPMKI), dr. Roy Tanda Anugerah Sihotang, MARS. (rado/radar sampit)

 
SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Keluarga dr. Muhammad Zulfikar Drakel memutuskan tidak mengizinkan autopsi terhadap jenazah dokter muda asal Sampit tersebut. Keputusan itu diambil setelah keluarga menerima penjelasan dari pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Juru bicara keluarga, Rabiatul Drakel, mengatakan berdasarkan keterangan yang diterima dari penyidik, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum.

"Keluarga meminta supaya tidak usah diotopsi. Karena dari keterangan polisi tidak ditemukan unsur pidana, tidak ada kekerasan," kata Rabiatul  (28/7/2026) malam.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian kepada keluarga, almarhum diduga mengalami insiden tunggal di kamar mandi tempatnya menginap selama menjalani Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) di Lampung.

"Berdasarkan keterangan kepolisian, almarhum itu jatuh dan tidak tertolong karena posisi kamarnya berada di lantai atas. Kalau pun dia berteriak, tidak ada yang mendengar," ujarnya.

Rabiatul menambahkan, sebelum kejadian almarhum diketahui sedang dalam kondisi kurang sehat dan sempat mengajukan izin untuk beristirahat.

"Memang sedang sakit dan sempat meminta izin untuk istirahat. Mungkin karena kondisinya lemah, kemudian terjatuh. Itu penjelasan yang kami terima," katanya.

Selain penyelidikan oleh kepolisian, lanjut Rabiatul, kasus tersebut juga telah ditelaah oleh tim dari Kementerian Kesehatan.

"Sudah diinvestigasi juga oleh tim Kementerian Kesehatan. Jadi alasan keluarga menolak autopsi karena berdasarkan penjelasan kepolisian tidak ditemukan unsur pidana maupun unsur kekerasan," pungkasnya.

Sebelumnya, dr. Muhammad Zulfikar Drakel, M.Res, ditemukan meninggal dunia pada Selasa (21/7) sekitar pukul 19.00 WIB di kamar mandi Guest House Sakinah, Kota Metro, Lampung.

Dokter muda berusia 25 tahun itu merupakan putra bungsu pasangan Djunaedi Drakel dan Ririn Rosyana asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, serta alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) angkatan 2018.

Saat kejadian, almarhum sedang menjalani Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) di RSUD Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Kepergiannya mengundang duka mendalam dari keluarga, rekan sejawat, dan masyarakat Kotawaringin Timur.

Jenazah kemudian dipulangkan ke Sampit untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Muslimin, Jalan Antasari, setelah proses penanganan oleh kepolisian setempat selesai dilakukan.(ang)

Editor : Slamet Harmoko
dokter internship asal sampit dokter muda sampit dr m zulfikar drakel dr muhammad zulfikar drakel tolak otopsi