Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tiga Tersangka Tragedi Tumbang Kalemei Dipulangkan ke Kalteng. Warga Diberi Batas Waktu Agar Sukarela Serahkan Senpi

Dodi Abdul Qadir • Kamis, 16 Juli 2026 | 21:10 WIB
_ara tersangka saat tiba di Bandara Tjilik Riwut, Kamis (16//7). (dodi/radarsampit)
Para tersangka saat tiba di Bandara Tjilik Riwut, Kamis (16//7). (dodi/radarsampit)

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Tiga nama yang ditengarai sebagai aktor penting dalam tragedi berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, dipulangkan ke Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebelumnya mereka diperiksa di Mabes Polri, setelah ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada(9/7) lalu.

Bio, Perie, dan Ramblan, tersangka kasus dugaan peredaran narkoba sekaligus pembunuhan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kamis (16/7).

Sementara itu, penyidikan tewasnya tiga personel kepolisian dan 1 terduga pelaku, saat penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan pada 2 Juli dini hari lalu, terus bejalan.

Ketiga tersangka turun dari pesawat komersial dari Jakarta mengenakan pakaian tahanan dan tangan diborgol. Perban membalut kaki mereka setelah sebelumnya dilumpuhkan dengan tembakan aparat, saat proses penangkapan karena diduga melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

Baca Juga: Kades Tumbang Kalemei Minta Publik Tak Memberi Stigma Negatif kepada Wilayahnya

Tanpa sepatah kata pun, ketiganya langsung dimasukkan ke mobil Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polri, kemudian dibawa menuju Mapolda Kalteng, untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Adi Purnomo mengatakan, Bio, Perie, dan Ramblan sebelumnya telah menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri, Jakarta.Diungkapkan pula, ketiganya merupakan bagian dari total sembilan orang tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat menjelaskan, enam tersangka lainnya lebih dahulu ditahan di Mapolda Kalteng. Dengan kedatangan Bio, Perie, dan Ramblan, seluruh tersangka kini berada di bawah pengawasan penyidik.

ist
ist

 "Penyidik terus bekerja secara profesional untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa ini. Setiap pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai peran masing-masing berdasarkan fakta penyidikan dan alat bukti yang ada," tegasnya.

Budi juga memastikan penyidikan belum berhenti. Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dan hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, Pemerintah Desa Tumbang Kalemei telah mengeluarkan surat imbauan agar seluruh warga yang masih menyimpan senjata api ilegal maupun senjata api rakitan, segera menyerahkannya kepada aparat.

Kepala Desa Tumbang Kalemei, Herihandy, menegaskan warganya diberi kesempatan menyerahkan senjata secara sukarela melalui pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun Polsek Katingan Tengah.

Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyalahgunaan senjata api yang berpotensi mengancam keselamatan. Warga yang tetap menyimpan senjata api ilegal setelah batas waktu yang ditentukan akan diproses sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Kami mengajak seluruh warga bersama-sama menjaga kondusivitas desa," ujarnya.

Di sisi lain, mantan istri Bio, Intan, mengaku mengenal sosok mantan suaminya sebagai pribadi yang temperamental. Perempuan berusia 30 tahun itu mengaku kerap menjadi korban kekerasan selama rumah tangga mereka yang hanya bertahan delapan bulan.

Ia mengaku mengalami kekerasan verbal maupun fisik. Meski demikian, Intan mengaku tetap merasa iba atas kondisi mantan suaminya.”Kasihan juga, walaupun sudah tidak bersama. Kami menikah hanya delapan bulan," katanya.

Intan mengaku tidak mengetahui apakah Bio merupakan bandar sabu. Namun, ia menyebut mantan suaminya sering merahasiakan aktivitas di luar rumah, mengonsumsi narkoba, dan menghabiskan waktu bermain judi slot.

“Bio memang kerap kali kasar.Dia bisa memukul.Kalau dia makai, saya tahu.Dia yang beli.Dia tu setiap hari main slot dibelakang rumah,”bebernya wanita berusia 30 tahun itu.(daq/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
Tragedi Berdarah Desa Tumbang Kalemei polda kalteng senpi rakitan tersangka