Jelajahi Perbatasan di Antara Hutan Belantara
Jarum jam menunjukkan pukul 02.00 WIB ketika tiga tim Satresnarkoba Polres Lamandau bergerak menyusuri jalan sunyi di Kecamatan Delang, wilayah perbatasan Kalimantan Tengah (Kaleng) dan Kalimantan Barat (Kalbar), Februari 2026 lalu. Diselimuti gelap, saat warga masih terlelap dalam mimpi, mereka memburu sebuah mobil yang diduga membawa narkotika dalam jumlah besar.
_________________________________________________________
Tak ada yang menyangka operasi itu akan berubah menjadi pengejaran dramatis hingga masuk ke hutan belantara selama lebih 12 jam.
Di mata masyarakat, jalan perbatasan hanyalah penghubung dua provinsi. Namun bagi Polres Lamandau, jalur tersebut salah satu pintu masuk jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan sindikat lintas provinsi bahkan lintas negara (Indonesia-Malaysia).
Medan yang berat dan panjang, minim permukiman, serta berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat, menjadikan kawasan itu rute yang kerap dimanfaatkan para pelaku.
Informasi diterima Satresnarkoba malam itu menyebutkan, akan ada pengiriman narkotika dari Kalbar menuju Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali ini berbeda dengan pola sebelumnya. Banyak memanfaatkan bus atau mobil travel. Kali ini barang haram itu diangkut dengan mobil pribadi.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lamandau, AKP Fery Endro Priyawanto, S.E mengatakan, informasi tersebut dipastikan dulu kebenarannya melalui penyelidikan. Setelah diyakini akurat, personel dibagi menjadi tiga tim. Kemudian melakukan patroli mobile di sejumlah titik perbatasan.
"Setelah beberapa saat penyisiran, sekitar pukul dua dini hari kendaraan yang sesuai ciri-ciri akhirnya melintas," kenangnya.
Ketika tim kedua berupaya menghentikan mobil itu, sang pengemudi sempat memperlambat kecepatannya seolah hendak menyerah. Namun ketika petugas mendekat, dalam hitungan detik, pedal gas diinjak dalam-dalam dan mobil itu melesat kabur. Kejar-kejaran pun terjadi di tengah gelap malam, di antara hutan belantara.
Sekitar tiga kilometer petugas terus membayangi kendaraan yang jadi target itu. Ketika mobil itu mulai terdesak, dua pelaku melakukan aksi nekat. Pintu kanan dan kiri dibuka. Sopir dan penumpangnya melompat keluar. Terjatuh berguling guling di jalan. Mobil tanpa pengemudi itu pun masih melaju beberapa meter, kemudian berhenti karena menabrak tebing.
Tanpa menunggu komando, anggota Satresnarkoba sigap mengejar kedua pelaku yang berlari masuk ke dalam hutan. Semak berduri, ilalang lebat, hingga pepohonan rapat diterobos demi mempersempit ruang gerak para pelaku.
Di tengah pengejaran, laporan disampaikan kepada Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono. Menyadari besarnya pengungkapan itu, perwira menengah itu langsung memerintahkan penambahan personel untuk membantu pengejaran.Operasi pun berkembang menjadi perburuan besar.
Dua unit drone milik Seksi Humas Polres Lamandau diterbangkan, menyisir kawasan hutan dari udara. Di darat, warga sekitar ikut bergabung membantu pencarian. Kolaborasi antara polisi dan warga menjadi kekuatan utama dalam memburu dua pelaku yang berusaha menghilang di balik lebatnya hutan perbatasan.
"Setelah sekitar 12 jam pengejaran tanpa henti, kedua pelaku berhasil ditemukan dan diamankan," ucap Fery.
Saat kendaraan yang dikemudikan dua orang itu diperiksa, petugas menemukan barang bukti mencengangkan. Di dalam bagasi mobil, disembunyikan di balik tumpukan perkakas, terdapat 33 bungkus besar narkoba jenis sabu dengan berat kotor lebih dari 35 kilogram. Kemudian tiga bungkusan besar berisi lebih dari 15.000 butir pil ekstasi.
“Pola penyelundupan narkotika terus berubah mengikuti perkembangan zaman. Jika dahulu pelaku lebih banyak menggunakan transportasi umum, kini mereka beralih ke mobil pribadi bahkan sepeda motor,” beber Fery Endro Priyawanto.
Diungkapkan pula, cara menyembunyikan barang bukti pun semakin beragam. Ada yang disamarkan di dalam speaker aktif, ban serep, rongga bodi kendaraan, hingga disembunyikan di bagian tubuh pelaku. Bahkan, jaringan narkotika kini kerap menggunakan kendaraan pengawal dan penunjuk jalan, untuk memantau situasi. Bahkan ada yang memanfaatkan keluguan anak di bawah umur sebagai kurir agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas.
"Permintaan pasar yang tinggi membuat peredaran narkotika terus meningkat. Karena itu kami tidak pernah mengendurkan operasi di perbatasan. Informasi dari masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan setiap pengungkapan," ujar Fery.
Baca Juga: Polres Lamandau Musnahkan 10,5 Kg Sabu, Bongkar Jaringan Narkoba Internasional hingga Lintas Pulau
Kegigihan tersebut tercermin dari capaian Satresnarkoba Polres Lamandau dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024 berhasil mengamankan 92,9 kilogram sabu dan 30 butir pil ekstasi. Tahun 2025 disita 55,8 kilogram sabu serta 197 butir pil ekstasi. Sementara hingga Juni 2026, petugas kembali menggagalkan peredaran 49,7 kilogram sabu, 15.378 butir pil ekstasi, dan lima cartridge vape mengandung etomidate.Total hampir 200 kilogram sabu berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu tiga tahun.
Prestasi itu mengantarkan Polres Lamandau selama tiga tahun berturut-turut menjadi yang terbaik di jajaran Polda Kalimantan Tengah, dalam pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti terbesar.
Namun bagi Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, perang melawan narkotika tidak berhenti pada penangkapan para pelaku.
"Komitmen kami bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika. Penegakan hukum harus berjalan berdampingan dengan upaya pencegahan melalui edukasi serta kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat," tegasnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada generasi muda. Personel Satresnarkoba rutin mendatangi sekolah, desa, dan komunitas untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, ancaman pidana, serta dampak buruk yang dapat menghancurkan masa depan.
Polres Lamandau juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, Badan Narkotika Nasional, kejaksaan, instansi terkait, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi kepemudaan. Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi benteng penting untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika yang terus mencari celah memasuki wilayah Kalimantan Tengah.
Bagi Polres Lamandau, informasi sekecil apa pun dari masyarakat memiliki arti besar. Banyak pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Karena itulah kepercayaan publik menjadi modal utama dalam membangun perang bersama melawan narkotika.
Meskipun tangkapan-tangkapan besar tersebut sangat membanggakan, namun bagi Polres Lamandau, perjuangan sesungguhnya belum selesai. Selama jalur perbatasan masih menjadi incaran sindikat narkotika, para personel akan terus berjaga, berpatroli, mengedukasi masyarakat, dan membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Di balik setiap kilogram sabu yang berhasil disita, terselamatkan ribuan harapan generasi muda dari ancaman narkotika. Itulah wajah Polri yang bekerja dalam senyap, hadir untuk masyarakat, menegakkan hukum dengan pendekatan Presisi. Serta menjaga perbatasan agar tidak menjadi gerbang masuk, racun yang mengancam masa depan generasi bangsa.(*/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama