Tiga Tersangka Dibekuk, Polres Katingan Perluas Perburuan Usai Tragedi Penggerebekan Bandar Sabu Tumbang Kalemei

Yuswanto RS • Dipublikasikan Senin, 6 Juli 2026 | 18:00 WIB
KAMPUNG NARKOBA: Jajaran Polres Katingan mendatangi lokasi kejadian penggerebekan rumah bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Katingan Tengah, Kamis (2/7/2026). FOTO: IST/RADAR SAMPIT
KAMPUNG NARKOBA: Jajaran Polres Katingan mendatangi lokasi kejadian penggerebekan rumah bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Katingan Tengah, Kamis (2/7/2026). FOTO: IST/RADAR SAMPIT

KASONGAN, radarsampit.jawapos.com — Polres Katingan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, yang menewaskan tiga anggota kepolisian dan seorang terduga pelaku. Penyidik kini masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Katingan, Dodik Hartono, memastikan penyidikan kasus penggerebekan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei terus berkembang.

Hingga kini, kepolisian telah menetapkan dan menangkap tiga orang tersangka yang diduga memiliki keterlibatan dalam insiden yang merenggut nyawa tiga personel kepolisian tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Dodik saat konferensi pers bersama Komisi Kepolisian Nasional di Markas Polres Katingan, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda dalam perkara tersebut. Dua orang diduga sebagai pelaku utama, sedangkan seorang lainnya diduga turut serta dalam tindak pidana yang kini masih didalami penyidik.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut," ujar Dodik.

Ia menegaskan, penyidikan belum berhenti pada penangkapan tiga tersangka. Aparat kepolisian masih memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan maupun rangkaian peristiwa yang terjadi saat penggerebekan.

"Peristiwa ini menjadi pengingat sekaligus membangkitkan semangat kami untuk terus memberantas narkoba. Kami juga memohon dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat dalam upaya tersebut," katanya.

Kapolres mengungkapkan, tiga tersangka yang telah diamankan terdiri atas seorang berinisial R serta sepasang suami istri. Pasangan tersebut ditangkap saat berada di atas sebuah perahu motor di wilayah Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Marikit, setelah diduga melarikan diri dari lokasi kejadian.

Polres Katingan memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Katingan, menyusul peristiwa yang menjadi salah satu insiden paling serius dalam operasi penindakan narkoba di daerah itu. (ktr-3/sla)

Editor : Slamet Harmoko
polisi katingan tewas tumbang kalemei penggerebekan bandar sabu polres katingan bandar sabu