Supiat, Pemuda Barsel Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Tiba di Kalteng

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Selasa, 30 Juni 2026 | 16:40 WIB
Setelah terjebak dalam pusaran tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan, akhirnya bisa menginjakkan kaki kembali di Bumi Tambun Bungai. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjemput langsung korban setibanya di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Selasa (30/6). (dodi/radar sampit)
Setelah terjebak dalam pusaran tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan, akhirnya bisa menginjakkan kaki kembali di Bumi Tambun Bungai. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjemput langsung korban setibanya di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Selasa (30/6). (dodi/radar sampit)

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com– Setelah melewati pengalaman pahit sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan, akhirnya kembali menginjakkan kaki di Kalimantan Tengah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjemput langsung korban setibanya di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Selasa (30/6/2026).

Kepulangan Supiat menandai berakhirnya perjuangan panjang setelah menjadi korban jaringan perdagangan orang yang memperdayainya dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

Proses repatriasi dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna memastikan korban dapat kembali dengan aman ke kampung halamannya.

Baca Juga: Tergiur Lowongan di Facebook, Pemuda Barsel Jadi Korban TPPO di Kamboja

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, mengatakan pemulangan tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak, terutama bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

"Pemulangan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang menjadi korban TPPO di luar negeri. Alhamdulillah, yang bersangkutan kini telah kembali ke tanah air dengan selamat," ujarnya.

Menurut Farid, kehadiran pemerintah dalam proses pemulangan menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara yang menjadi korban perdagangan orang.

Setelah tiba di Palangka Raya, Supiat akan menjalani proses pendampingan sebelum dipulangkan ke Kabupaten Barito Selatan untuk berkumpul kembali bersama keluarganya.

Kasus yang dialami Supiat menjadi peringatan bahwa praktik TPPO masih mengincar masyarakat melalui modus tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.

Karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap lowongan kerja yang tidak memiliki prosedur resmi dan selalu memastikan proses penempatan dilakukan melalui jalur legal.

Farid menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam memberikan perlindungan, pendampingan, serta penanganan bagi warga Kalteng yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri.

"Ini merupakan komitmen kami untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat Kalimantan Tengah," tegasnya. (daq/sla)

Editor : Slamet Harmoko
Supiat perdagangan orang tppo kalteng barsel