Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Cegah Konflik Warga dan PT CKS, DPRD Desak Pemkab dan Polisi Segera Verifikasi Lapangan

Rado. • Senin, 15 Juni 2026 | 17:13 WIB
Ilustrasi sengketa lahan.
Ilustrasi sengketa lahan.

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Polemik aktivitas pembukaan lahan yang melibatkan warga Desa Teluk Bayur, Kecamatan Seruyan Tengah, dan PT Cipta Tani Kumai Sejahtera (CKS) mendapat perhatian DPRD Seruyan.

Pemerintah daerah dan aparat kepolisian didesak segera turun tangan melakukan verifikasi lapangan guna mencegah persoalan berkembang menjadi konflik terbuka.

Anggota DPRD Seruyan, Kuling, menilai langkah cepat perlu dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang sekaligus menjaga kondusivitas daerah.

“Saya mendorong dilakukan pengecekan kebenaran di lapangan mengenai persoalan itu sehingga daerah tersebut tetap kondusif. Ini penting untuk mencegah konflik antara masyarakat dan investasi,” kata Kuling kepada Radar Sampit, Senin (15/6).

Menurutnya, pemerintah harus hadir sebagai pihak yang melakukan pengecekan faktual dan verifikasi secara objektif terhadap persoalan yang terjadi. Ia menegaskan tidak berpihak kepada perusahaan maupun masyarakat.

“Saya tidak memihak ke perusahaan ataupun warga. Yang saya dorong adalah adanya penyelesaian dengan pemerintah turun tangan melakukan cek faktual dan verifikasi terhadap persoalan tersebut,” tegasnya.

Desakan tersebut muncul setelah adanya protes terkait aktivitas pembukaan lahan yang diduga dilakukan PT CKS di wilayah Desa Teluk Bayur.

Warga mengaku sebagian lahan yang selama ini digunakan untuk berladang masuk dalam kawasan hak guna usaha (HGU) perusahaan.

Keresahan semakin meningkat setelah muncul dugaan penggalian parit gajah yang disebut mendekati bahkan memasuki area garapan masyarakat.

Pemerintah Desa Teluk Bayur yang melakukan pengecekan ke lapangan menemukan sejumlah parit dan meminta aktivitas penggarapan dihentikan sementara hingga status lahan maupun perizinannya dapat dipastikan secara jelas.

Warga juga meminta adanya musyawarah yang melibatkan seluruh pihak untuk mencari solusi dan mencegah terjadinya gesekan.

Kuling berharap semua pihak mengedepankan dialog serta menahan diri sampai proses verifikasi dilakukan oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.

Menurutnya, penyelesaian yang transparan dan melibatkan seluruh pihak merupakan langkah terbaik untuk memberikan kepastian bagi masyarakat maupun investor.

Di sisi lain, PT CKS membantah tudingan pelanggaran terkait aktivitas penggalian parit gajah. Perusahaan menegaskan kegiatan tersebut dilakukan di dalam areal yang telah memiliki izin dan merupakan bagian dari pengelolaan serta pengamanan kebun perusahaan.

PT CKS juga menyatakan seluruh aktivitas operasional dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan membantah adanya pelanggaran sebagaimana yang diberitakan sejumlah media. Perusahaan mengaku tidak mengetahui adanya penolakan secara luas dari masyarakat dan berharap persoalan yang berkembang dapat disikapi secara objektif berdasarkan fakta di lapangan.

“Jadi ini harus diselesaikan oleh pemerintah daerah dan aparat kepolisian supaya menjaga dari kemungkinan-kemungkinan gesekan di lapangan,” pungkas Kuling. (ang/sla)

Editor : Slamet Harmoko
#PT Cipta Tani Kumai Sejahtera #DPRD Seruyan #kalteng