SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Perum Bulog Sub Divisi Regional Sampit menegaskan tidak ada pengurangan pasokan Minyakita kepada para mitra penyalur di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Berkurangnya jumlah barang yang diterima sebagian mitra belakangan ini terjadi karena jumlah mitra yang terus bertambah sehingga pasokan harus dibagi secara merata.
Asisten Manajer Bisnis Bulog Sub Divisi Regional Sampit, Agung, mengatakan kebijakan pemerataan distribusi dilakukan agar seluruh mitra memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan pasokan Minyakita.
“Bukan berarti ada pengurangan untuk mitra. Hanya saja jumlah mitra sekarang semakin banyak, sehingga stok yang tersedia harus dibagi secara merata. Jangan sampai muncul kecemburuan karena ada mitra yang mendapatkan pasokan lebih banyak sementara yang lain tidak,” ujarnya, Sabtu (13/6).
Menurut Agung, Bulog saat ini memprioritaskan penyaluran kepada mitra yang masuk dalam pencatatan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta mitra yang berada di kawasan pasar tradisional.
Seiring bertambahnya jumlah mitra di area pasar, pasokan yang datang harus dibagi agar seluruh mitra tetap mendapatkan alokasi.
“Fokus kami adalah mitra yang masuk dalam pencatatan pasar. Sekarang juga ada mitra-mitra baru di kawasan pasar, sehingga stok yang datang harus dibagi agar semua memperoleh bagian,” jelasnya.
Agung menegaskan, kondisi yang terjadi saat ini bukan disebabkan oleh kekurangan stok Minyakita. Menurutnya, keluhan yang muncul lebih banyak dipicu keterlambatan distribusi ke beberapa titik penyaluran.
“Kalau kekurangan stok sebenarnya tidak ada. Yang terjadi hanya keterlambatan kedatangan barang di beberapa titik distribusi,” tambahnya.
Ia menerangkan, pasokan Minyakita untuk Bulog Kotim tidak berasal dari PT Sukajadi Sawit Mekar di Kotawaringin Timur, melainkan dari produsen yang berada di Kabupaten Kotawaringin Barat. Hal tersebut merupakan bagian dari strategi distribusi yang diterapkan Bulog Kalimantan Tengah.
Menurut Agung, sistem distribusi tersebut disusun berdasarkan pertimbangan efisiensi biaya angkut dan jangkauan pelayanan.
Produsen Minyakita di Kalteng hanya dari Kobar dan Kotim
Saat ini Bulog Kalimantan Tengah harus melayani 13 kabupaten dan satu kota, sementara sumber pasokan hanya berasal dari dua pabrik produsen yang berada di Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat.
“Kami melayani 13 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah. Karena itu distribusi diatur berdasarkan lokasi pabrik yang paling efisien untuk menjangkau wilayah pelayanan masing-masing,” ucapnya.
Ia menjelaskan, PT Sukajadi Sawit Mekar saat ini lebih banyak melayani kebutuhan Bulog di wilayah timur Kalimantan Tengah seperti Palangka Raya, Kapuas, dan sejumlah kabupaten di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito. Sementara Bulog Kotim memperoleh pasokan dari pabrik yang berada di Kotawaringin Barat.
“Pengaturan ini dilakukan agar biaya distribusi lebih efisien dan harga jual Minyakita tetap bisa dipertahankan sesuai ketentuan pemerintah,” ungkapnya.
Selain faktor distribusi, Agung mengakui ketersediaan Minyakita juga dipengaruhi kuota Domestic Market Obligation (DMO) yang diberikan pemerintah kepada perusahaan sawit. Besaran kuota tersebut bergantung pada aktivitas ekspor perusahaan.
“Ketika ekspor menurun, kuota DMO juga ikut berkurang. Sebaliknya jika ekspor meningkat, kuota DMO bertambah sehingga produksi Minyakita juga lebih banyak,” beber Agung.
Meski demikian, Bulog memastikan pasokan Minyakita untuk wilayah Kalimantan Tengah tetap tersedia dan terus disalurkan kepada seluruh mitra yang telah terdaftar.
Pemerataan distribusi dilakukan agar tidak ada daerah maupun pedagang yang mengalami kekosongan stok.
“Kami memiliki strategi agar seluruh wilayah tetap mendapatkan pasokan dan dapat menjual Minyakita sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” tukasnya.
Agung menambahkan, selain memastikan ketersediaan barang, pengawasan harga jual di tingkat pengecer juga perlu menjadi perhatian. Sebab setelah barang keluar dari jaringan distribusi resmi, harga yang diterapkan pedagang sering kali berbeda-beda.
“Yang perlu menjadi perhatian bersama bukan hanya ketersediaan barang, tetapi juga pemerataan distribusi dan kewajaran harga di tingkat pengecer. Karena yang dirasakan langsung oleh masyarakat adalah harga yang dijual di lapangan,” tutup Agung. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko