SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.650 per liter di SPBU mulai 10 Juni 2026 diperkirakan akan berdampak pada harga jual di tingkat pengecer.
Di Sampit, Kalimantan Tengah, harga Pertamax eceran berpotensi menembus Rp19 ribu hingga Rp20 ribu per liter.
Pantauan radarsampit.jawapos.com, sejumlah pedagang BBM eceran di Kota Sampit selama ini menjual Pertamax dengan selisih harga Rp2 ribu hingga Rp3 ribu di atas harga SPBU.
Kenaikan tersebut dilakukan untuk menutup biaya operasional, transportasi, hingga keuntungan penjualan.
Dengan harga resmi Pertamax di SPBU wilayah Kalimantan Tengah kini mencapai Rp16.650 per liter, masyarakat memperkirakan harga di tingkat eceran akan ikut terkerek mendekati Rp20 ribu per liter.
Salah seorang warga Sampit, Andi, mengaku khawatir kenaikan harga tersebut akan semakin membebani masyarakat yang tinggal jauh dari SPBU dan masih mengandalkan BBM eceran.
“Kalau di SPBU sudah Rp16 ribu lebih, biasanya di eceran bisa Rp19 ribu sampai Rp20 ribu per liter. Yang kasihan masyarakat yang jauh dari SPBU karena tidak punya banyak pilihan,” ujarnya, Rabu (10/6).
Menurutnya, kenaikan harga Pertamax tidak hanya dirasakan pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga berpotensi memengaruhi biaya transportasi dan distribusi barang.
Keluhan serupa disampaikan sejumlah pengendara yang menilai kenaikan harga BBM terjadi saat kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya membaik.
“Yang naik bukan cuma BBM. Harga kebutuhan lain juga ikut naik. Sementara penghasilan tetap saja,” kata seorang warga Baamang.
Berdasarkan informasi penyesuaian harga BBM di Kalimantan Tengah, Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp4.050 per liter menjadi Rp16.650 per liter. Sementara Pertamax Turbo tetap Rp21.200 per liter, Dexlite Rp23.500 per liter, dan Pertamina Dex Rp25.350 per liter.
Adapun produk BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan harga.
Sejumlah warga berharap pemerintah dapat mengendalikan dampak lanjutan dari kenaikan BBM tersebut agar tidak memicu kenaikan harga kebutuhan pokok maupun biaya transportasi yang semakin memberatkan masyarakat. (oes)
Editor : Slamet Harmoko