SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit mengambil alih penanganan tulang belulang yang ditemukan di bawah jembatan kawasan Jalan Bumi Raya I, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), setelah dipastikan bukan merupakan kerangka manusia.
Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan hasil visum yang dilakukan di RSUD dr Murjani Sampit.
Hasil pemeriksaan menyatakan tulang belulang yang sempat menggegerkan warga dan viral di media sosial itu merupakan kerangka kera.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Sugiharso, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengatakan hasil visum memastikan tulang tersebut bukan berasal dari manusia.
"Bukan tulang manusia itu, tulang kera," ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Dengan hasil tersebut, proses penanganan kemudian diserahkan kepada BKSDA Pos Sampit untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kerangka satwa tersebut.
Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, mengatakan pihaknya telah mengambil tengkorak beserta tulang belulang dari RSUD dr Murjani Sampit setelah memperoleh persetujuan dari pihak kepolisian.
"Kami sudah mengambil tengkorak dan tulang belulangnya di rumah sakit, atas persetujuan pihak kepolisian," katanya.
Menurut Muriansyah, kerangka tersebut selanjutnya akan dibawa ke kantor BKSDA Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun. Di sana, tim dokter hewan akan melakukan identifikasi untuk memastikan jenis satwa secara rinci.
Pemeriksaan itu tidak hanya bertujuan memastikan spesies satwa, tetapi juga mengungkap jenis kelamin serta kemungkinan penyebab kematiannya.
"Nanti dari hasil pemeriksaan akan diketahui jenis satwanya, jantan atau betina, termasuk kemungkinan penyebab kematiannya," jelasnya.
Sebelumnya, penemuan tengkorak dan tulang belulang di bawah jembatan kawasan Bumi Raya I pada Senin (8/6/2026) sempat mengundang perhatian warga.
Banyak yang menduga temuan tersebut merupakan kerangka manusia, sehingga polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa tulang belulang itu ke RSUD dr Murjani Sampit untuk divisum.
Hasil pemeriksaan akhirnya memastikan tulang belulang tersebut merupakan kerangka kera, sehingga penanganannya kini sepenuhnya menjadi kewenangan BKSDA untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut.(oes)
Editor : Slamet Harmoko