SAMPIT,radarsampit.jawapos.com- Perbedaan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diterima petani mandiri dengan harga acuan yang ditetapkan pemerintah, jadi perhatian utama dalam RDP di DPRD Kotim, Senin (8/6).
Santoso, dari PKS PT Makin menjelaskan sejumlah faktor yang membuat harga pembelian TBS di lapangan sulit disamakan dengan harga penetapan dari Dinas Perkebunan (Disbun).
Menurutnya harga pembelian TBS tidak hanya dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO), tetapi juga tingkat rendemen minyak atau oil extraction rate (OER) yang dihasilkan dari buah yang diolah pabrik.
Ia menjelaskan, kondisi TBS yang diterima pabrik dari petani swadaya sangat beragam. Pabrik masih menerima buah yang belum matang sempurna atau belum banyak menghasilkan brondolan. Selain itu, buah yang masuk berasal dari tanaman dengan umur berbeda-beda dan jenis bibit yang tidak seragam.
Baca Juga: Hasil RDP: Sepakati Harga TBS Sawit Harus Di Atas Rp3.000
"Kita untuk TBS yang masih orange, belum matang, belum brondol, itu sudah bisa kita terima," papar Santoso.
Santoso juga menyinggung perbedaan jenis bibit sawit yang memengaruhi tingkat rendemen minyak. Ia mencontohkan bahwa tanaman sawit jenis DURA memiliki rendemen yang lebih rendah dibandingkan jenis TENERA.
"Kalau DURA kan tidak mungkin kita bisa dapat angka OER di atas 19. Delapan belas saja sudah cukup sulit," sebutnya.
Selain persoalan kualitas buah, Santoso menilai penyamaan harga juga sulit diterapkan, karena dalam satu pengiriman TBS ke pabrik sering kali terdapat buah yang berasal dari berbagai kebun dengan umur tanaman berbeda.
Di sisi lain lanjutnya,kondisi harga sawit saat ini mulai membaik setelah sempat mengalami tekanan pada akhir Mei lalu. Berdasarkan data yang dipantau pelaku industri, harga kontrak penjualan CPO telah kembali menguat sehingga berdampak positif terhadap harga TBS di tingkat petani. Harga pembelian TBS saat ini sudah berada di atas Rp3.000 per kilogram.
Santoso menilai, gejolak harga yang terjadi beberapa waktu lalu tidak perlu disikapi secara berlebihan karena industri sawit pernah menghadapi kondisi serupa pada tahun-tahun sebelumnya dan mampu kembali pulih.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyoroti minimnya partisipasi perusahaan dalam menyampaikan data untuk rapat penetapan harga TBS yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah."Dari 100-an lebih yang punya pabrik, yang mengirimkan data itu maksimal paling 18," bebernya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam upaya menghasilkan penetapan harga yang lebih representatif terhadap kondisi pasar sawit di lapangan.(ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama