SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan kesejahteraan Pegawai negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap menjadi perhatian di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Umar Kaderi, menegaskan tidak ada pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS maupun pemecatan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
“Alhamdulillah, di Kabupaten Kotim tidak ada penghentian PPPK, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu. Semua kebutuhan yang berkaitan dengan pembiayaan dan kebijakan lainnya sudah kami akomodasi,” katanya, Jumat (5/6).
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjawab kekhawatiran yang berkembang di kalangan pegawai terkait dampak efisiensi anggaran terhadap hak-hak ASN dan PPPK.
Menurut Umar, pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pengelolaan anggaran dan pemenuhan kesejahteraan pegawai karena ASN dan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik.
Ia menegaskan, berbagai kebijakan yang diambil pemerintah daerah tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan pelayanan publik.
“Yang paling utama bagi kami adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Karena itu, sektor-sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan pemerintahan tetap menjadi prioritas,” lanjutnya.
Selain memastikan keberlangsungan PPPK, Pemkab Kotim juga menjamin TPP PNS tetap dibayarkan penuh tanpa pengurangan.
Umar menyebut kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap kinerja aparatur yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
“TPP pegawai juga tidak ada pengurangan. Justru harapan kita ke depan, apabila kemampuan keuangan daerah meningkat dan pendapatan daerah bertambah, maka kesejahteraan pegawai melalui TPP juga bisa kita tingkatkan kembali seperti semula,” ujarnya.
Ia menambahkan, APNS dan PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung program pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga hak-hak pegawai sekaligus memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.
Dengan adanya kepastian tersebut, Pemkab Kotim berharap seluruh PNS dan PPPK dapat bekerja dengan tenang, fokus meningkatkan kinerja, serta terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kotim. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko