Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kotim Jadi Penyumbang Aduan Online Terbesar Kedua di Kalteng, OJK Catat 482 Laporan dalam Dua Bulan

M. Akbar • Senin, 1 Juni 2026 | 16:48 WIB
Ilustrasi Buatan (AI)
Ilustrasi Buatan (AI)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Aktivitas masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di ruang digital terus menunjukkan peningkatan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 482 aduan online berasal dari Kotim selama Januari hingga Februari 2026, menjadikan daerah ini sebagai penyumbang laporan terbanyak kedua di Kalimantan Tengah setelah Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Cok Orda Putra Legawa, mengatakan tingginya jumlah aduan tersebut menunjukkan semakin besarnya keterlibatan masyarakat dalam memanfaatkan berbagai layanan berbasis digital.

“Berdasarkan data OJK Januari sampai Februari 2026, terdapat 482 aduan online yang berasal dari Kotim. Ini terbesar kedua setelah Palangka Raya,” ujarnya, Senin (1/6).

Menurut Cok Orda, perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam pola komunikasi, akses informasi, hingga penyampaian pengaduan secara daring.

Namun, di balik meningkatnya aktivitas digital tersebut, masih terdapat berbagai tantangan yang perlu diwaspadai. Tingginya jumlah aduan dinilai juga menjadi indikator adanya kerentanan masyarakat terhadap berbagai persoalan di dunia maya, mulai dari penipuan online, hoaks, hingga penyalahgunaan teknologi informasi.

“Sekarang masyarakat lebih banyak berinteraksi melalui handphone. Pola interaksi sosial seperti dulu memang mulai berkurang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kesadaran dan tanggung jawab dalam menggunakan media digital.

Masyarakat diminta lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi agar tidak menjadi bagian dari penyebaran berita bohong atau informasi yang menyesatkan.

“Masyarakat harus mengecek sumber informasi yang benar sehingga berita yang dibagikan sudah melalui proses klarifikasi dan pengecekan fakta,” tegasnya.

Sebagai langkah meningkatkan kesadaran masyarakat, Diskominfo Kotim telah menggelar Forum Koordinasi Lintas Sektor Bidang Literasi Digital dan Keamanan Informasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penggunaan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Selain itu, Diskominfo juga menggandeng media massa sebagai mitra strategis dalam memperkuat literasi digital masyarakat.

Media dinilai memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi yang akurat sekaligus menjadi benteng melawan penyebaran hoaks dan misinformasi.

Cok Orda juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah apabila menemukan konten negatif di ruang digital.

“Jika menemukan hoaks, cyberbullying, atau misinformasi, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan yang tersedia dan akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Ia berharap upaya peningkatan literasi digital yang terus dilakukan dapat mendorong masyarakat menjadi pengguna teknologi yang lebih cerdas, kritis, dan mampu melindungi diri dari berbagai ancaman di dunia maya.

“Dengan literasi digital yang baik, masyarakat tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi untuk hal positif, tetapi juga dapat terhindar dari berbagai risiko yang muncul di ruang digital,” pungkasnya. (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
#kejahatan siber #Kejahatan Online #Aduan Online #ojk