KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com — Keributan antarpemuda terjadi di tengah acara organ tunggal pada pesta pernikahan di Jalan S. Parman, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Sabtu (30/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa tersebut berhasil diredam cepat oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Seruyan.
Keributan bermula dari kesalahpahaman antarpemuda saat berjoget di area hiburan. Cekcok lisan kemudian berkembang menjadi aksi saling serang.
Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah warga melapor ke Polres Seruyan melalui sambungan telepon terkait adanya tawuran di lokasi acara. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta III SPKT bersama piket fungsi segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja terlibat keributan. Polisi kemudian membubarkan para pemuda yang terlibat serta menghentikan sementara kegiatan organ tunggal untuk mencegah situasi semakin meluas.
Pamapta III Polres Seruyan, Aiptu Andi Sugiyanto, mengatakan langkah tersebut diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Berdasarkan keterangan sejumlah warga, keributan dipicu kesalahpahaman saat para pemuda berjoget di arena hiburan pesta pernikahan. Cekcok yang semula terjadi secara verbal kemudian berkembang menjadi aksi saling serang,” ujarnya.
Ia mengimbau para pemuda agar tidak mudah terpancing emosi serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tawuran, minuman keras, maupun penyalahgunaan narkoba hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polres Seruyan. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno