PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Kematian narapidana kasus pembunuhan, Anton Kurniawan Stiyanto, di Lapas Kelas IIA Palangka Raya masih dalam penyelidikan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kalimantan Tengah memastikan telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya warga binaan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Kalimantan Tengah, Putu, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Anton masih menjalani aktivitas seperti biasa di kamar sel isolasi pada sore hari sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis pada malam hari.
“Benar, dari informasi yang saya terima, saat sore masih melakukan aktivitas di kamar sel seperti mandi dan makan sore dengan pengawasan petugas,” ujar Putu.
Baca Juga: Pecatan Polisi Penembak Kurir Ditemukan Meninggal di Lapas Palangka Raya
Menurut dia, sekitar pukul 20.35 WIB petugas blok melakukan kontrol rutin dan memanggil yang bersangkutan dari luar kamar. Namun tidak ada respons dari Anton.
Petugas kemudian melakukan pengecekan bersama perwira piket dan komandan jaga. Saat itu, Anton masih terlihat dalam kondisi lemas dan sempat bernapas.
“Dilakukan pengecekan bersama perwira piket dan komandan jaga. Yang bersangkutan terlihat lemas dan bernapas, tetapi beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas lagi,” ungkapnya.
Saat ini, jenazah Anton telah dibawa untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian. Hasil pemeriksaan medis tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam mengungkap peristiwa yang terjadi.
Baca Juga: PSG Juara Liga Champions 2025/2026 setelah Kalahkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti
Selain itu, Kanwil Ditjen PAS Kalimantan Tengah juga telah membentuk tim investigasi internal untuk memeriksa pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
“Masih dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian yang bersangkutan. Kanwil juga membentuk tim investigasi guna melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui kejadian ini,” tegas Putu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anton merupakan mantan anggota Polresta Palangka Raya yang terpidana dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan tewasnya sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi, di Kabupaten Katingan pada akhir November 2024. Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan putusan tersebut berkekuatan hukum tetap hingga tingkat kasasi.
Sebelum meninggal dunia, Anton juga sempat menjadi perhatian setelah mencoba melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada 23 Mei 2025. Upaya pelarian itu berhasil digagalkan petugas lapas sebelum yang bersangkutan keluar dari area pengamanan.(daq)
Editor : Slamet Harmoko