KASONGAN, radarsampit.jawapos.com – Dugaan pencemaran lingkungan akibat maraknya aktivitas tambang emas ilegal di bantaran Sungai Sala mulai diselidiki.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan turun langsung mengambil sampel air sungai untuk diuji di laboratorium setelah muncul kekhawatiran warga terhadap kualitas air yang digunakan sehari-hari.
Sebelumnya, kawasan Sungai Sala menjadi sorotan karena dipadati ratusan penambang emas tradisional yang mencari peruntungan di lokasi tersebut. Aktivitas penambangan tanpa izin itu dinilai berisiko karena berada dekat dengan permukiman warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, Yobie Sandra membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan lapangan dan pengambilan sampel air sungai guna memastikan kondisi lingkungan di kawasan tersebut.
“Sudah dilakukan pengambilan sampel di lokasi. Nanti kita cek dan akan disampaikan setelah hasil laboratorium keluar,” ujarnya saat dihubungi media ini, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya pencemaran yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan emas ilegal di bantaran Sungai Sala.
Warga sebelumnya mengaku khawatir terhadap kondisi air sungai karena selama ini masih dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, termasuk mandi dan mencuci.
Selain potensi pencemaran air, aktivitas penambangan di sekitar aliran sungai juga dikhawatirkan memicu kerusakan ekosistem dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar akibat lokasi tambang yang sangat dekat dengan kawasan permukiman.
DLH Katingan menyatakan hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan terkait dugaan dampak lingkungan dari aktivitas tambang emas ilegal tersebut. (ktr-3/sla)
Editor : Slamet Harmoko