PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan pengawasan terhadap dugaan peredaran narkotika yang memanfaatkan rokok elektronik atau vape. Modus ini diduga menjadi cara baru jaringan narkoba untuk mengelabui aparat dengan mencampurkan zat psikoaktif ke dalam cairan (liquid) vape.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Mada Roostanto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut. Indikasi peredaran narkoba melalui vape sudah ada, namun masih dalam pendalaman aparat.
“Menurut saya, pasti sudah ada, tetapi saat ini kami masih dalam rangka penyelidikan,” ujar Mada di Palangka Raya, Kamis (21/5).
BNN mencatat sejumlah temuan cairan vape yang mengandung zat berbahaya, antara lain etomidate, ketamin, metamfetamina, tetrahydrocannabinol (THC), MDMA, kokain, serta berbagai senyawa sintetis lainnya.
Mada menjelaskan, penggunaan vape sebagai media konsumsi narkotika merupakan bentuk perubahan modus peredaran narkoba yang terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi. Vape yang awalnya digunakan sebagai rokok elektronik kini diduga dimanfaatkan untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.
“Ini merupakan salah satu perubahan bentuk atau metamorfosis dari narkotika, bagaimana alat itu dijadikan sarana dalam pemakaian narkotika,” katanya.
BNNP Kalteng juga menyoroti pengungkapan kasus ratusan unit vape yang diduga mengandung narkotika di Kutai Kartanegara. Kasus tersebut dinilai menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus baru peredaran narkoba.
“Semua hal ini harus kita antisipasi. Harus ada komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.
BNNP Kalteng menegaskan tidak akan menoleransi keterlibatan aparat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Penindakan tegas akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat jaringan narkoba.
“Nanti jika ada ditemukan keterlibatan aparat, tindakan tegas. Tidak ada lagi beleng-beleng, tidak ada miring-miring. Kalau sudah narkoba, harus lurus,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, penggunaan vape yang mengandung narkotika dapat menimbulkan efek sedatif, gangguan sistem saraf pusat, hingga ketergantungan berat. Fenomena ini disebut mulai menyasar kalangan remaja dan komunitas perkotaan.
Sebagai langkah pencegahan, BNNP Kalteng memperkuat sinergi lintas sektor dengan kementerian dan lembaga terkait, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pemerintah daerah, serta masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi bahaya narkotika melalui vape.
“BNN hadir lebih awal sebagai bentuk pencegahan proaktif melalui langkah preventif yang terstruktur, sistematis, dan masif,” jelasnya.
BNNP Kalteng juga mengingatkan bahwa peredaran narkotika kini tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi telah merambah kawasan pedalaman, pekerja tambang, hingga masyarakat desa. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta berkomitmen mendukung program zero narkoba di Kalimantan Tengah.
“Peredaran sabu dan ekstasi ini sudah seperti aksi teror terpanjang. Karena itu, zero narkoba di Kalteng wajib dan harus bisa terlaksana,” tandasnya. (daq/yit)
Editor : Heru Prayitno