Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bikin Resah! Aturan Baru untuk Ekspor CPO Disebut Ancam Harga TBS dan Nasib Jutaan Petani Sawit Mandiri

Slamet Harmoko • Kamis, 21 Mei 2026 | 19:05 WIB

 

Ilustrasi Ekspor CPO dan Batu Bara
Ilustrasi Ekspor CPO dan Batu Bara

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Kebijakan pemerintah yang mewajibkan ekspor komoditas strategis melalui BUMN baru PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menuai penolakan keras dari kalangan petani sawit.

Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) bahkan mendesak aturan tersebut segera dibatalkan karena dinilai berpotensi mematikan daya tawar petani dan membuka peluang monopoli perdagangan sawit nasional.

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menilai kebijakan sentralisasi ekspor sawit justru akan paling berdampak bagi petani sawit mandiri di daerah.

Menurutnya, ketika jalur ekspor dipusatkan dan jumlah pembeli berkurang, maka persaingan pembelian crude palm oil (CPO) dan tandan buah segar (TBS) ikut melemah.

“Dampak paling berat akan dirasakan petani sawit mandiri. Kalau akses pasar menyempit, yang pertama dikorbankan pasti petani di lapisan paling bawah,” tegas Darto, Rabu (20/5/2026) seperti dikutip dari CNBC Indonesia

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi kesalahan tata niaga komoditas masa lalu yang justru melahirkan praktik rente dan ketimpangan ekonomi.

“Jangan sampai sawit jatuh menjadi alat monopoli baru yang hanya menguntungkan segelintir elite,” katanya.

POPSI juga menilai kebijakan baru itu dapat memperburuk posisi Indonesia di mata pasar internasional, terutama terkait tuntutan transparansi dan keberlanjutan seperti regulasi antideforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR).

Menurut Darto, dunia internasional saat ini menuntut tata kelola sawit yang transparan, akuntabel, dan dapat diverifikasi secara independen. Sementara kebijakan satu pintu ekspor dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap tata kelola sawit Indonesia.

“Sentralisasi perdagangan sawit jauh lebih rumit dan berisiko dibanding komoditas lain. Industri sawit itu terintegrasi dengan pasar global, refinery internasional, futures market hingga sistem traceability,” ujarnya.

Karena itu, POPSI meminta pemerintah melakukan evaluasi terbuka dengan melibatkan petani, koperasi, pelaku usaha, akademisi hingga masyarakat sipil sebelum aturan tersebut diberlakukan.

“Kalau tetap dipaksakan, pemerintah wajib memastikan tidak ada monopoli perdagangan dan penguasaan pasar oleh kelompok tertentu,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).

Melalui aturan baru itu, seluruh ekspor komoditas sumber daya alam seperti CPO, batu bara hingga ferroalloy diwajibkan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah.

Prabowo menyebut kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan ekspor dan memberantas praktik under invoicing, transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor.

“Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri,” tegas Prabowo. (*)

Editor : Slamet Harmoko
#petani sawit #Monopoli Ekspor CPO #ekspor cpo