Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polisi Turun ke Danau Lentang, Selidiki Dugaan Perusakan Kebun Sawit Warga

Radar Sampit • Selasa, 19 Mei 2026 | 13:56 WIB

 

Penyidik Satreskrim Polres Kotim saat melakukan oleh TKP yang menjadi objek pengrusakan tanaman warga oleh alat berat  PT BSP (Rado/Radar Sampit)
Penyidik Satreskrim Polres Kotim saat melakukan oleh TKP yang menjadi objek pengrusakan tanaman warga oleh alat berat PT BSP (Rado/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan penggusuran dan perusakan tanaman kelapa sawit milik warga di kawasan irigasi Danau Lentang, Kecamatan Cempaga, Minggu (17/5/2026).

Sedikitnya empat personel kepolisian diterjunkan ke lokasi guna memeriksa kondisi lapangan sekaligus mengumpulkan barang bukti dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana tersebut.

Objek yang diperiksa di antaranya tanaman kelapa sawit yang disebut milik pelapor, John Hendrik. Polisi juga melakukan identifikasi terhadap lahan yang dilaporkan mengalami penggusuran dan dugaan pengrusakan.

Proses olah TKP turut didampingi Kepala Desa Luwuk Bunter, Kurnain Noor, bersama tokoh masyarakat dan warga setempat.

Kuasa hukum pelapor dari Kantor Hukum Christian Renata and Partner, Metha Audina, mengatakan olah TKP merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sejumlah saksi yang sebelumnya telah dilakukan penyidik.

“Sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik saksi yang mengetahui peristiwa, saksi terkait objek maupun pelapor. Hari ini dilanjutkan dengan olah TKP untuk melihat kondisi faktual di lapangan,” ujar Metha, Senin (19/5/2026).

Menurut dia, hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

“Setelah ini tentu ada tahapan lanjutan sesuai proses hukum yang berjalan, termasuk pendalaman terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” katanya.

Kasus tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penggusuran dan pengrusakan tanam tumbuh di kawasan irigasi Danau Lentang yang disebut merupakan kawasan irigasi milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam laporan itu, dugaan sementara pengrusakan tanaman warga disebut dilakukan menggunakan alat berat yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan sawit PT Borneo Sawit Perdana. Perusahaan disebut mengakui melakukan penanaman di lokasi tersebut setelah membeli lahan dari sejumlah pihak terlapor.

Sementara itu, John Hendrik berharap proses hukum berjalan profesional dan mampu memberikan kepastian hukum atas persoalan yang dilaporkannya.

“Kami percayakan kepada kepolisian untuk bertindak profesional. Kami berharap proses ini bisa dituntaskan hingga ditemukan fakta dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pengrusakan tanaman milik kami,” ujarnya.

Di lokasi olah TKP, sejumlah tanaman kelapa sawit yang disebut sempat dilindas alat berat masih terlihat mengeluarkan tunas baru dari dalam tanah. Kondisi itu turut menjadi salah satu objek pengamatan aparat kepolisian saat pemeriksaan lapangan berlangsung. (*)

Editor : Slamet Harmoko
#penggusuran #Danau Lentang #polres kotim #perusakan