SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah memastikan proses penyidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur terus berjalan dan kini difokuskan pada percepatan perhitungan kerugian negara.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, mengatakan kegiatan penyidik bersama auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di Kantor KPU Kotim merupakan bagian dari rangkaian klarifikasi untuk memastikan kecocokan alat bukti dengan kondisi di lapangan.
“Memang ada kegiatan penyidik ke kantor KPU Kotim. Ini sebagai rangkaian kami dengan tim BPKP, tim auditor, untuk melakukan klarifikasi guna memastikan alat bukti yang sudah kami peroleh dengan barang bukti dan beberapa hal lain, yang tujuannya mempercepat proses perhitungan kerugian keuangan negara,” kata Hendri Hanafi saat ditemui di sela kunjungan Kajati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo di Kejari Kotim.
Menurut Hendri, proses penyidikan sejauh ini tidak mengalami hambatan berarti. Namun karena perkara tersebut melibatkan banyak penyedia dan item pengadaan, penyidik membutuhkan waktu untuk melakukan klarifikasi secara menyeluruh.
“Sebetulnya tidak ada hambatan. Cuma memang KPU ini melibatkan banyak pihak, dari penyedianya juga sangat banyak. Jadi kita butuh waktu untuk melakukan klarifikasi,” ujarnya.
Ia menegaskan langkah yang dilakukan penyidik bersama auditor BPKP juga bertujuan mempercepat penetapan tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan dana hibah KPU Kotim.
“Apa yang kami lakukan hari ini dalam rangka mempercepat proses penyidikan perkara ini, sehingga setelah proses ini selesai, sesegera mungkin kami dapat menetapkan tersangka terhadap perkara ini,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan kapan pengumuman tersangka dilakukan. Sebab hasil audit kerugian negara harus dihitung secara pasti dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses persidangan.
“Harapan kita nanti auditor setelah dilakukan klarifikasi juga dapat segera mengambil kesimpulan dan memberikan perhitungan yang sudah pasti. Karena kerugian negara itu harus dihitung pasti,” katanya.
Hendri juga menyebut kegiatan klarifikasi masih dimungkinkan berlanjut hingga beberapa hari ke depan tergantung kebutuhan penyidik di lapangan.
“Teman-teman kami masih bekerja, kalau memang dibutuhkan mungkin sampai besok,” ujarnya.
Sejauh ini, pemeriksaan terhadap para saksi disebut telah selesai dilakukan. Saat ini tim penyidik bersama auditor fokus mencocokkan data pengadaan dengan kondisi barang yang ditemukan di lapangan.
“Untuk pemeriksaan saksi sudah selesai. Jadi kami melakukan klarifikasi, memastikan kembali apakah data-data yang sudah kami sajikan kepada auditor ini bersesuaian juga dengan apa yang ditemukan di lapangan,” tandasnya. (ang)
Editor : Slamet Harmoko