Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kabur Usai Aniaya Pria di SPBU Samuda, Pingky Akhirnya Diringkus Polisi

Fahry Ilhami Samosir • Jumat, 8 Mei 2026 | 21:42 WIB
ilustrasi penangkapan pelaku penganiayaan
ilustrasi penangkapan pelaku penganiayaan

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pelarian Pingky (25), pelaku penganiayaan di area SPBU Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya berakhir.

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jaya Karya berhasil meringkus pelaku pada Kamis (7/5/2026) malam.

Baca Juga: Pria Bertato Terdakwa Narkotika Mulai Disidang di Nanga Bulik

Sebelumnya, pelaku sempat diburu aparat setelah terlibat perkelahian yang menyebabkan seorang pria bernama Muammar (41) mengalami luka di bagian kepala hingga harus menjalani perawatan medis.

Kasi Humas Polres Kotim, Edy Wiyoko membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Baca Juga: Alasan Uang Bulanan dari Suami Tak Mencukupi, IRT di Kecamatan Telawang Pilih Jualan Sabu

“Benar, pelaku sudah berhasil diamankan pada Kamis malam. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar AKP Edy Wiyoko saat dikonfirmasi Radar Sampit, Jumat (8/5/2026).

Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Rabu (6/5/2026) siang di kawasan SPBU Samuda. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan bermula saat korban dan pelaku sama-sama mengantre untuk membeli BBM jenis solar.

Baca Juga: Jejak Terakhir Hilangnya Bendahara KUD Terendus Polisi. Adi Kuroso Sempat Beli Motor Sebelum Raib

Diduga akibat persoalan antrean, keduanya terlibat adu mulut. Situasi kemudian memanas hingga berujung baku hantam di lokasi pengisian BBM tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak Kepolisian.

Baca Juga: Sidang Penganiayaan Berat di Panti Asuhan Annida Qolbu, JPU Kejari Kotim Tuntut Terdakwa 1 Tahun Penjara

“Kasus ini masih terus didalami, termasuk memeriksa saksi-saksi dan melengkapi proses penyidikan. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan,” tutupnya. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#polsek jaya karya #SPBU Samuda #antre solar #pelaku ditangkap #penganiayaan