PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Seorang santri berinisial DI (13) di salah satu pondok pesantren di wilayah Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), diduga menjadi korban kekerasan hingga sempat tidak sadarkan diri selama sekitar satu pekan.
Korban diduga mengalami benturan benda keras di bagian kepala, meski penyebab pastinya masih dalam penyelidikan.
Ayah korban, Budi, mengatakan dirinya pertama kali mendapat kabar kondisi anaknya pada 23 April 2026 melalui sambungan telepon dari pihak pondok pesantren.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Santri: Pihak Ponpes Membantah, Sebut Belum Temukan Unsur Kekerasan
Saat itu, ia diinformasikan bahwa anaknya mengalami demam dan telah dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
“Saya ditelepon karena diminta izin anak mau diinfus,” ujar Budi, Kamis (7/5/2026).
Namun, saat menerima kabar tersebut, menurut Budi, kondisi anaknya sudah tidak sadarkan diri.
Ia juga melihat adanya memar dan pembengkakan di bagian kepala korban. Awalnya, korban disebut hanya diberi obat demam, tetapi kondisinya terus menurun dan tidak mau makan.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, korban sudah dalam kondisi tidak sadar sejak berada di pondok pesantren.
Baca Juga: Cekcok di Pondok Berujung Pembacokan, Pria di Sanaman Mantikei Tewas Mengenaskan
Merasa ada kejanggalan, pihak keluarga kemudian membawa korban ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan visum.
Dari hasil pemeriksaan, diduga terdapat benturan benda keras pada bagian depan dan belakang kepala korban.
“Kami menduga ada penganiayaan, tetapi belum mengetahui siapa pelakunya. Karena itu kami melaporkannya ke Polres Kobar agar bisa diketahui penyebabnya,” kata Budi didampingi kuasa hukumnya, Tesha Paramitta Nugrahaning Widhi dari Kantor Hukum Muhamad Fahmirian Noor & Rekan.
Budi menambahkan, selama ini anaknya tidak memiliki riwayat penyakit tertentu dan dalam kondisi sehat. “Selama ini sehat-sehat saja, tidak ada riwayat penyakit lain,” ungkapnya.
Saat ini kondisi anaknya sudah sadar dan masih dalam perawatan. Namun belum bisa di ajak bicara. Sementara bagian tubuh sebelah kanan masih belum bisa di gerakkan.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Santri: Pihak Ponpes Membantah, Sebut Belum Temukan Unsur Kekerasan
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak pondok pesantren melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan, meski pesan tersebut telah terkirim.
Terpisah, Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Fachrurrozi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap salah seorang santri tersebut.
Dikabarkan polisi saat ini telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait laporan tersebut.
“Iya benar ada laporan tersebut,” ujar Kasat Reskrim singkat. (sam)
Editor : Slamet Harmoko