SAMPIT,radarsampitjawapos.com- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kembali terjadi per 4 Mei 2026. Harga terbaru di SPBU, Dexlite kini mencapai Rp26.600 per liter dan Pertamina Dex menembus Rp28.500 per liter. Para pengusaha kontraktor pun merasa dilematis, lantaran memicu efek berantai terhadap pekerjaan fisik proyek pembangunan.
Kenaikan harga BBM non subsidi dalam rentang waktu singkat membuat ruang adaptasi mereka semakin sempit. Biaya operasional yang sebelumnya sudah ditekan, kini kembali membengkak.
“Dunia usaha makin terpukul dengan kondisi ini. Ini akan memicu kenaikan harga secara signifikan, dan dampaknya tidak akan lama lagi terasa di masyarakat,” ujar Dedy, salah satu pelaku usaha kontruksi di Sampit.
Dikatakannya, kenaikan harga BBM non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex, sangat berpengaruh terhadap sektor logistik. Transportasi barang yang bergantung pada kendaraan diesel otomatis mengalami kenaikan biaya. Dampaknya, harga bahan dan material konstruksi ikut terdorong naik karena ongkos distribusi meningkat.
Sementara lanjut Dedy, seperti pada proyek pembangunan milik pemerintah, anggaran telah disusun berdasarkan asumsi harga lama. Namun ketika harga BBM melonjak, struktur biaya menjadi tidak relevan lagi.
“Margin keuntungan yang sebelumnya dihitung sekitar 10 persen kini tergerus, bahkan berpotensi berubah menjadi kerugian,” paparnya.
Hal senada diungkapkan Santoso, salah satu kontraktor lokal Sampit. Ia menilai kondisi ini membuat pelaku jasa konstruksi berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, kontrak pekerjaan sudah disepakati, namun di sisi lain biaya operasional melonjak drastis.
Baca Juga: Imbas Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Dinilai Paling Terasa di Sektor Pertanian dan Logistik
“Kalau harga minyak seperti ini, orang tidak berani lagi kerja proyek pemerintah kalau belum ada revisi nilai. Apalagi pekerjaan di pelosok, ongkos angkut material sangat tinggi. Keuntungan 10 persen itu bisa habis hanya untuk menutup biaya BBM saja,” bebernya.
Menurutnya, proyek fisik di wilayah terpencil menjadi yang paling terdampak. Jarak tempuh yang jauh, kondisi jalan yang sulit, serta kebutuhan alat berat, membuat konsumsi BBM meningkat tajam. Sehingga tanpa adanya penyesuaian harga kontrak (eskalasi), kontraktor berisiko menanggung kerugian besar.
Kondisi ini lanjut Santoso, juga berpotensi memperlambat realisasi proyek pemerintah. Kontraktor bisa menunda pekerjaan, mengurangi volume kerja, atau bahkan memilih tidak ikut dalam tender proyek baru. Ia khawatir, jika dampaknya terjadi secara luas, target pembangunan daerah ikut terganggu.
Selain sektor konstruksi, kenaikan BBM turut berdampak pada usaha kecil dan menengah (UMKM) yang bergantung pada distribusi barang. Kenaikan biaya angkut berisiko mendorong harga jual naik dan pada akhirnya menekan daya beli masyarakat.
Santoso pun meminta pemerintah segera merespons kondisi ini, terutama untuk proyek-proyek pembangunan yang sedang berjalan. Skema penyesuaian harga atau revisi kontrak dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Jika tidak ada intervensi, kenaikan BBM dikhawatirkan tidak hanya memicu inflasi, tetapi juga menekan aktivitas ekonomi daerah secara keseluruhan, khususnya di wilayah yang sangat bergantung pada sektor konstruksi dan distribusi berbasis jalur darat,” pungkasnya.
Sebelumnya, dampak naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, mulai dirasakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim). Menyikapi kondisi tersebut, akan dilakukan percepatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Bupati Kotim Halikinnor menyatakan, kenaikan harga BBM turut membebani berbagai kegiatan pemkab, sehingga perlu dilakukan penyesuaian anggaran.
“Saya sudah instruksikan kepada Penjabat Sekretaris Daerah selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), agar pembahasan APBD Perubahan bisa dipercepat,” ujarnya, Rabu (22/4) lalu.
Menurutnya, percepatan dilakukan agar pemerintah daerah dapat segera menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan kondisi terbaru, terutama akibat lonjakan biaya operasional. “Pembahasan APBD Perubahan akan kita percepat, bagaimana menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM ini,” tegasnya. (ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama