SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Momentum peringatan Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei tidak sekadar seremoni tahunan. Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), momen ini justru ditegaskan sebagai pengingat pentingnya membangun hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim Rusnah menegaskan bahwa kesejahteraan buruh tidak bisa dilepaskan dari komitmen bersama antara pemberi kerja dan pekerja.
Perusahaan didorong untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja, mulai dari jaminan kesehatan hingga rasa aman dalam bekerja.
Baca Juga: Pensiun Dini Bukan Sekadar Pilihan, Ada Konsekuensi Hak yang Harus Dipenuhi
“Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan buruh di Kotim hidup sejahtera, kesehatan nya terjamin, bekerja aman, dan minim persoalan,” ujar Rusnah.
Menurutnya, peringatan Hari Buruh harus dimaknai lebih dalam oleh semua pihak. Tidak hanya sebagai simbol perjuangan pekerja menuntut hak, tetapi juga momentum bagi perusahaan untuk memperkuat komitmen trehadap perlindungan dan kesejahteraan karyawan.
Rusnah menekankan bahwa hubungan antara pekerja dan pemberi kerja sejatinya adalah kemitraan. Karena itu, keharmonisan harus dijaga agar roda perusahaan tetap berjalan optimal.
Baca Juga: BANJIR SAMPIT! DPRD Desak Pemda Ambil Langkah Nyata
“Pekerja diharapkan memberikan yang terbaik bagi perusahaan. Jika ada aspirasi, sampaikan dengan baik agar hubungan tetap harmonis,” katanya.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, Disnakertrans berperan aktif menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui dialog dan menghasilkan solusi yang saling menguntungkan.
Baca Juga: 136 Pejabat Dilantik, Bupati Batara Tegaskan Kinerja Tak Maksimal, Enam Bulan Bisa Dicopot
Selain itu, pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja juga terus diperkuat. Di antaraya melalui pemantauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, keberadaan serikat pekerja, hingga perlindungan bagi pekerja rentan, khususnya di sektor perkebunan.
Disnakertrans juga menggandeng aparat kepolisian serta instansi terkait dalam mneangani persoalan ketenagakerjaan di daerah.
“Pemerintah berkomitmen meningkatkan perlindungan, terutama bagi pekerja rentan. Jika ada persoalan, kami selalu hadir untuk menyelesaikan,” tegas Rusnah. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor