Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kotim Masih Zona Merah Narkoba. BNNK: Peredaran Kian Masif!

Fahry Ilhami Samosir • Jumat, 1 Mei 2026 | 21:09 WIB
ilustrasi peredaran narkoba
ilustrasi peredaran narkoba

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih berstatus darurat narkoba. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menegaskan wilayah ini tetap masuk kategori zona merah peredaran narkotika.

Kepala BNNK Kotim AKBP M Fadli mengungkapkan, tingginya angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi alasan utama status tersebut belum berubah.

Baca Juga: Perkuat Keandalan Listrik Jelang Peralihan Musim,PLN Gelar Kembali GAES PDKB di Pangkalan Bun

“Kotim masih mempertahankan status zona merah. Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih tinggi dan terus kami temukan,” tegasnya.

Ia menyebut, penyalahgunaan narkoba kini telah merambah berbagai lapisan masyarakat, mulai dari remaja hingga orang dewasa. Bahkan, sejumlah kasus menunjukkan adanya jaringan peredaran yang cukup luas.

Baca Juga: Atasi Banjir, Tata Kota Sampit Perlu Dievaluasi

BNNK bersama aparat penegak hukum terus melakukan berbagai upaya penanggulangan, mulai dari sosialisasi, pencegahan, hingga penindakan. Di sisi lain, program rehabilitasi juga terus digencarkan bagi para pengguna yang ingin pulih dari ketergantungan.

Namun demikian, Fadli menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya bergantung pada aparat. Peran aktif masyarakat dinilai sangat krusial dalam memutus rantai peredaran.

Baca Juga: Penegakan Disiplin, Gaktibplin Sasar Polisi Bandel

“Kalau ada indikasi, segera laporkan. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.

BNNK berharap sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dapat semakin diperkuat agar Kotim bisa segera keluar dari status zona merah narkoba. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#stop narkoba #kotim #BNNK #narkoba #zona merah