MUARA TEWEH, radarsampit.jawapos.com – Aparat Polres Barito Utara akhirnya menangkap tersangka keempat kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur. Pelaku berinisial S alias Mano (45) diringkus setelah sempat buron selama sembilan hari.
Penangkapan dilakukan di Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Selasa (28/4) sekitar pukul 16.00 WITA. Operasi tersebut turut dibantu jajaran Polsek Kongbeng dan Polres Kutai Timur.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermansyan membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di pondok kosong di lahan belukar. Saat ini sudah diamankan di Polres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ricky, Jumat.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut. Ia mengaku menghabisi tiga korban, sementara satu korban lainnya dibunuh oleh tersangka lain berinisial F. Sementara itu, kasus kematian seorang anak berusia tiga tahun masih dalam pendalaman.
Polisi menyebut para korban diserang menggunakan senjata tajam. Sementara senjata api sempat digunakan dengan tembakan ke udara, dan senjata rakitan tersebut telah dibuang ke sungai. Barang bukti berupa mandau telah diamankan dan dinyatakan sesuai dengan hasil otopsi.
Berdasarkan catatan kepolisian, salah satu korban, Ono, sebelumnya pernah terlibat masalah dengan tersangka Mano pada 2025 yang sempat diproses sebagai tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Muara Teweh.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap tiga terduga pelaku lainnya, yakni VN, LK, dan SA. LK diketahui pernah menjabat sebagai kepala desa di Kabupaten Kutai Barat, sementara LK dan SA merupakan pasangan suami-istri.
Peristiwa tragis ini diduga berkaitan dengan sengketa lahan di kawasan hutan dekat jalan perusahaan HPH PT Timber Dana di Kilometer 95, perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Kejadian berdarah tersebut berlangsung pada Minggu (19/4) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Desa Benangin. Satu keluarga yang terdiri dari enam orang menjadi korban dalam peristiwa itu.
Lima orang dinyatakan meninggal dunia, masing-masing Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), David (3), dan Ono (50). Sementara satu korban lainnya, Alfian (40), mengalami luka berat dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Muara Teweh.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengungkap seluruh peran pelaku serta motif lengkap di balik pembunuhan tersebut. (ant)
Editor : Slamet Harmoko