Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kotim Dikepung Narkoba: 12 Kasus Terkuak, Sabu Rp1 Miliar Dilumat Blender

Fahry Ilhami Samosir • Kamis, 30 April 2026 | 21:12 WIB
NARKOBA : Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain dan Kepala BNNK Kotim M Fadli memusnahkan barang bukti sabu seberat 1 kilogram di Mapolres Kotim, Kamis (30/4/2026). FOTO: FAHRY/RADAR SAMPIT
NARKOBA : Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain dan Kepala BNNK Kotim M Fadli memusnahkan barang bukti sabu seberat 1 kilogram di Mapolres Kotim, Kamis (30/4/2026). FOTO: FAHRY/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Komitmen memberantas narkoba kembali ditegaskan jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Sebanyak 1.297,45 gram sabu hasil pengungkapan 12 kasus dimusnahkan di Mapolres Kotim, Kamis (30/4/2026).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, disaksikan Kepala BNNK Kotim AKBP M Fadli, pihak Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri Sampit, serta penasihat hukum.

Baca Juga: Pinjam Baik-Baik, Digadai Diam-Diam: Modus Lama Penggelapan Sepeda Motor

Dimusnahkan Pakai Blender

Dalam prosesnya, sabu seberat lebih dari 1 kilogram itu dimusnahkan dengan cara diblender. Setelah hancur, cairan tersebut dicampur bahan kimia sebelum akhirnya dibuang ke saluran pembuangan di lingkungan Mapolres.

“Ini bukti nyata komitmen kami dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan main-main, siapa pun yang terlibat akan berhadapan langsung dengan petugas di lapangan,” tegas Kapolres.

Baca Juga: THM Sampit jadi Target, BNNK Kotim Siapkan Razia Besar-besaran


Kasus Besar 1 Kg Lebih

Dari belasan kasus yang diungkap, penangkapan terbesar terjadi pada tersangka Alex Kandar dengan barang bukti mencapai 1.003,13 gram sabu, menjadikannya kasus menonjol di awal 2026.

Kasus lainnya turut diungkap dengan barang bukti bervariasi, yakni:
Kurniawan alias Eka (16,34 gram), Prayit (10 gram), Agus Triyono alias Tri Bolan (26,09 gram), Effendi (27,58 gram), Faisal (33,88 gram), Noufal Akautsabar (43,44 gram), Muhammad Kholifah (83,58 gram), Aditya Pratama Nanda (13,28 gram), Sabran (20,84 gram), serta Mohamad Indra Kurniawan (19,29 gram).

Baca Juga: Tebasan Parang Nyaris Renggut Nyawa: Polisi Sebut Pelaku Diduga Berhalusinasi


Ribuan Jiwa Terselamatkan

Dari total barang bukti yang dimusnahkan, aparat memperkirakan ribuan jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Polres Kotim memastikan akan terus meningkatkan pemberantasan narkoba melalui penindakan tegas serta kerja sama dengan masyarakat guna memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#polres kotim #barang bukti #sabu #narkoba #pemusnahan