PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Penggeledahan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya mengungkap sejumlah temuan mengejutkan, Selasa (28/4/2026).
Tidak hanya dokumen, penyidik juga mengamankan barang elektronik hingga stempel yang diduga palsu.
Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Hadiarto, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada periode 2023–2024 dengan nilai mencapai Rp20 miliar.
“Total anggarannya sekitar Rp20 miliar, terkait pertanggungjawaban penggunaan dana Pilkada 2023-2024,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik menyasar sejumlah ruangan penting di lingkungan kantor KPU. Di antaranya ruang bendahara, ruang kepala bidang, hingga ruang komisioner.
“Ruangan yang kami geledah antara lain ruangan bendahara dan ruangan kepala bidang serta ruang komisioner,” ungkapnya.
Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut meliputi dokumen serta perangkat elektronik seperti laptop dan telepon genggam.
“Barang bukti yang kami amankan cukup banyak, berupa dokumen serta barang elektronik seperti laptop dan handphone,” jelas Hadiarto.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan sejumlah stempel yang diduga palsu. Temuan ini kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Iya kami juga menemukan adanya beberapa stempel dan sudah diamankan,” tegasnya.
Penggeledahan berlangsung cukup lama, dimulai sejak pukul 15.00 WIB hingga malam hari atau sekitar enam jam. Hal ini karena tim penyidik juga melakukan proses administrasi penyitaan langsung di lokasi.
“Penggeledahan berlangsung kurang lebih enam jam, karena kami sekaligus membuat berita acara penyitaan,” katanya.
Meski menyisir sejumlah ruangan, Hadiarto memastikan tidak semua area ditemukan barang bukti yang relevan. Untuk ruang komisioner, misalnya, tidak ditemukan dokumen yang berkaitan dengan perkara.
“Untuk ruang komisioner sudah kami periksa, namun tidak ada dokumen yang kami anggap berkaitan dengan perkara,” ujarnya.
Saat ini, seluruh barang bukti yang telah diamankan tengah diteliti lebih lanjut oleh penyidik guna mendalami dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Pilkada tersebut. Pihak Kejari berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru dalam konferensi pers berikutnya. (*)
Editor : Slamet Harmoko