SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Jembatan Sei Mentawa 1 atau yang dikenal masyarakat sebagai “Jembatan Patah” di Jalan Kapten Mulyono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali mengalami kerusakan.
Kendaraan bertonase berlebih dan dugaan pencurian komponen jembatan disebut menjadi penyebab utama kerusakan yang terus berulang.
Pengawas Lapangan UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Alfian, mengatakan perbaikan yang dilakukan saat ini hanya bersifat sementara.
Baca Juga: Jembatan Patah Kian Mematikan, Perbaikan Masih Terjebak Tambal Sulam
“Untuk perbaikan hanya penggantian kayu ulin yang patah dan penggantian baut-baut yang lepas atau hilang. Jadi seperti biasa, tidak ada perbaikan total,” ujarnya, Senin (27/4).
Menurut Alfian, keterbatasan anggaran membuat material yang digunakan hanya memanfaatkan kayu ulin bekas bongkaran jembatan sebelumnya.
“Kayu yang digunakan itu kayu ulin bekas dari bongkaran jembatan terdahulu yang ada di kantor. Tidak ada pengadaan baru,” terangnya.
Ia menyebut kondisi struktur jembatan yang sudah longgar membuat tambalan sementara tidak bertahan lama.
“Paling bertahan dua sampai tiga bulan, itu sudah maksimal,” ungkapnya.
Selain faktor usia dan material, dugaan pencurian komponen juga memperparah kerusakan. Beberapa bagian seperti pelat besi dan baut dilaporkan hilang.
“Ada pelat besi yang hilang, kemungkinan besar dicuri, karena kalau tidak dicuri tidak mungkin hilang begitu saja,” tegasnya.
Namun, ia menilai faktor paling dominan adalah kendaraan berat yang melintas melebihi kapasitas jembatan. Padahal batas maksimal tonase hanya sekitar 10 ton.
“Yang lewat itu bisa lebih dari 20 ton, bahkan kontainer besar juga sering lewat. Itu yang membuat kondisi jembatan semakin cepat rusak,” ucapnya.
Menurut Alfian, kendaraan berat seperti truk kontainer dan angkutan material masih memilih melintas di jalur tersebut meski tersedia jalur alternatif.
Upaya pembatasan sebenarnya pernah dilakukan dengan menutup akses bagi kendaraan berat, tetapi langkah itu tidak efektif karena minim pengawasan.
“Pernah ditutup, tapi ditabrak orang. Jadi ini harus lintas koordinasi, terutama dengan Dinas Perhubungan untuk pengawasan dan penutupan jalan bagi kendaraan berat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya hanya menangani aspek teknis di lapangan, sedangkan pengaturan lalu lintas menjadi kewenangan instansi terkait.
Sementara itu, rencana perbaikan total sempat diwacanakan pada 2026, termasuk penggantian seluruh lantai jembatan. Namun hingga kini belum ada kepastian realisasi.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena Jalan Kapten Mulyono merupakan salah satu jalur vital di dalam Kota Sampit dengan aktivitas lalu lintas yang cukup padat. Pemerintah daerah dinilai perlu segera mengambil langkah permanen agar keselamatan pengguna jalan tetap terjamin. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko