PALANGKA RAYA,radarsampitjawapos.com- Persoalan konflik agraria, carut marut penataan kawasan hutan, hingga maraknya tambang ilegal di Kalimantan Tengah menjadi sorotan Komisi III DPR RI.
Lembaga legislatif itu menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah.
Hal itu terungkap dalam kunjungan Komisi III DPR RI dipimpin Irjen Pol (Purn) Rikwanto bersama 27 anggota lainnya, saat menggelar pertemuan bersama jajaran Polda Kalteng, Kejaksaan, serta BNNP di Gedung Graha Bhayangkara Mapolda Kalteng.
Kunjungan Komisi III DPR RI ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat memberi perhatian serius terhadap potensi konflik di Kalteng. Pihaknya menegaskan, penanganan konflik agraria, penertiban tambang ilegal, dan kepastian hukum di kawasan hutan kini menjadi pekerjaan rumah besar yang tidak bisa lagi ditunda.
Rikwanto menegaskan, konflik agraria, persoalan kawasan hutan, dan aktivitas tambang ilegal bukan sekadar persoalan hukum biasa. Menurutnya, persoalan tersebut sudah menyentuh ranah sosial yang kompleks dan melibatkan banyak pihak.
“Jangan melihat ini hanya sebagai masalah hukum. Bisa jadi di balik itu ada persoalan sosial yang besar. Karena itu penyelesaiannya harus komprehensif dan melibatkan banyak stakeholder, termasuk pemerintah daerah,” paparnya.
Baca Juga: Konflik Lahan Memanas! Masyarakat Adat Kini ‘Berhadapan’ dengan Negara
Ia menilai, jika persoalan-persoalan itu dibiarkan tanpa penyelesaian serius, maka bisa menjadi pemicu konflik berkepanjangan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalteng.
Terlebih lanjutnya, konflik agraria dan tambang ilegal di Kalteng melibatkan masyarakat dalam jumlah besar. Karena itu, aparat penegak hukum diminta lebih jeli membaca akar persoalan, agar kebijakan yang diambil tidak justru memicu gejolak baru.
“Konflik agraria, tambang ilegal, hingga tambang rakyat harus menjadi perhatian serius. Aparat di Kalteng harus fokus membenahi persoalan ini agar tidak menjadi konflik berkepanjangan,” tegas Rikwanto.
Komisi III DPR RI juga menyoroti berbagai persoalan lain seperti pengelolaan kawasan hutan, program perhutanan sosial, hingga potensi konflik horizontal di masyarakat.
Menurut Rikwanto lagi, kondisi Kalteng yang saat ini relatif kondusif harus terus dijaga agar pembangunan daerah tidak terganggu.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Polda Kalteng yang dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan daerah melalui implementasi program Presisi Polri.
Rikwanto menyebut kondusivitas keamanan di Kalteng hingga saat ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian, pemerintah provinsi, dan seluruh stakeholder terkait.
“Kami komisi III DPR RI memberikan apresiasi atas kondusifitas di Provinsi Kalteng sampai saat ini. Semoga harmoni sosial ini terus terjaga demi kemajuan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, , Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan komitmen jajarannya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan konflik agraria serta memberantas tambang ilegal dan narkoba.
Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan itu akan dilakukan secara profesional, berkeadilan, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis agar tidak memicu konflik baru di masyarakat.
“Harapannya dengan rapat bersama Komisi III DPR RI ini, kinerja Polda Kalteng ke depan semakin baik untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman, tertib, dan sejahtera,” pungkas Iwan Kurniawan.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama