PALANGKA RAYA,radarsampitjawapos.com-Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Iwan Kurniawan mengeluarkan peringatan keras bagi aksi pembakaran lahan, mendekati masuknya musim kemarau tahun ini.
Ditegaskannya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)tahun ini menjadi prioritas utama. Karena itu, Polri bersama TNI, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait diminta bergerak dalam satu komando untuk memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian.
"Semua harus mencegah dan mengendalikan karhutla," tegas Irjen Iwan,Senin (20/4).
Menurutnya, perang terhadap karhutla bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Pasalnya, kebakaran hutan bukan sekadar membakar lahan, melainkan juga membakar kualitas udara, kesehatan masyarakat, bahkan perekonomian daerah.
Iwan juga mengingatkan masyarakat agar tidak bermain-main dengan api. Warga diminta tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, serta wajib mematuhi aturan daerah yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.
Dalam aturan tersebut, ada sejumlah ketentuan yang wajib ditaati masyarakat. Pertama, warga wajib melapor sebelum melakukan pembakaran lahan terbatas. Kedua, luas lahan yang dibakar dibatasi secara ketat. Ketiga, dilarang melakukan pembakaran lebih dari dua hektare dalam satu desa, secara bersamaan.
Ia menegaskan, aturan ini dibuat bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk mencegah bencana asap yang selama ini menjadi momok tahunan. Jika aturan diabaikan, dampaknya bukan hanya kebakaran meluas, tetapi juga ancaman sanksi hukum bagi pelanggar.
Irwan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga Kalteng, agar tidak kembali diselimuti kabut asap akibat ulah segelintir orang yang abai terhadap aturan. "Mari kita bersama-sama menciptakan dan menjaga Kalimantan Tengah agar terbebas dari kebakaran hutan dan lahan," imbuhnya.
Dirinya menekankan, masyarakat harus sadar, bahwa membuka lahan dengan membakar bukan solusi, melainkan awal petaka. Jika hutan terbakar, yang rugi bukan hanya negara, tetapi seluruh masyarakat yang harus menghirup asap, kehilangan sumber penghidupan, hingga menghadapi ancaman penyakit.
“Kami sampaikan jangan tunggu api membesar baru panik. Cegah dari sekarang,” tandas Iwan Kurniawan.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama