SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menetapkan jadwal pelepasan dan pemberangkatan jemaah calon haji musim 1447 Hijriah. Pelepasan akan dilaksanakan pada 30 April 2026, sementara pemberangkatan dijadwalkan pada 1 Mei 2026 melalui dua sesi penerbangan dari Bandara H Asan Sampit menuju Banjarmasin.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Gedung B Setda Kotim, Senin (20/4).
Asisten I Setda Kotim, Waren, mengatakan pelepasan jemaah akan dilakukan di rumah jabatan bupati pada pukul 08.00 WIB.
“Pelepasan jemaah haji dilaksanakan pada 30 April pukul 08.00 WIB di rumah jabatan bupati,” ujarnya.
Sementara itu, pemberangkatan dilakukan menggunakan maskapai Nam Air dalam dua tahap, yakni pukul 05.00 WIB dan 07.00 WIB.
“Penerbangan pertama sekitar 100 jemaah, sedangkan penerbangan kedua sebanyak 67 jemaah,” jelasnya.
Selain melalui jalur udara, terdapat empat jemaah yang akan diberangkatkan melalui jalur darat.
Waren menambahkan, pembagian jemaah dalam dua penerbangan dilakukan berdasarkan prioritas yang telah ditentukan, guna memastikan kelancaran proses keberangkatan.
Dengan penetapan jadwal ini, Pemkab Kotim berharap seluruh rangkaian pelepasan dan pemberangkatan jemaah haji dapat berjalan tertib dan lancar. (Ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko