Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ISPU Tinggi, Komisi III DPRD Kotim Minta Pemda Tak Serahkan Keputusan BDR ke Sekolah

M
Penulis: M. Akbar❯
Kondisi kabut asap di Sampit, Kabupaten Kotim pada Jumat (18/9).  (Akbar/Radar Sampit)
Kondisi kabut asap di Sampit, Kabupaten Kotim pada Jumat (18/9). (Akbar/Radar Sampit)

Advertisement

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta Pemerintah Kabupaten Kotim tidak menyerahkan sepenuhnya keputusan Belajar Dari Rumah (BDR) kepada masing-masing sekolah.

Hal itu menyusul kualitas udara Sampit dan sekitarnya yang berada pada kategori tidak sehat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Riskon menilai pemerintah daerah perlu mengeluarkan kebijakan yang tegas dan berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, terutama selama status tanggap darurat karhutla masih berlangsung.

Advertisement

Menurutnya, surat edaran sebelumnya belum memberikan kepastian karena kewenangan untuk mengusulkan BDR masih berada pada masing-masing kepala sekolah. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan keraguan dalam menentukan pembelajaran tatap muka atau BDR.

“Pemerintah daerah harus tegas mewajibkan BDR. Jangan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kepala sekolah, karena kondisi udara saat ini sudah tidak sehat,” tegas Riskon, Jumat (18/9).

Ia menyebut indeks standar pencemar udara (ISPU) di Sampit terpantau mencapai 187 atau masuk kategori tidak sehat. Dalam kondisi tersebut, kesehatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan pembelajaran.

Advertisement

Riskon mengingatkan, pembelajaran tatap muka yang tetap dipaksakan ketika kualitas udara buruk berpotensi berdampak terhadap kesehatan anak.

“Kalau tetap dipaksakan tatap muka, ini berisiko terhadap kesehatan anak dan mengancam investasi masa depan generasi kita. Jangan karena kita mengejar pelaksanaan MBG, tetapi mempertaruhkan kesehatan anak-anak kita,” ujarnya.

Karena itu, Riskon mendorong Pemkab Kotim menerbitkan surat edaran baru yang secara tegas mewajibkan BDR selama status tanggap darurat karhutla dan ISPU berada di atas 100.

Selain persoalan pendidikan, Riskon turut menyoroti kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah kawasan dalam Kota Sampit. Ia menyebut terdapat indikasi lokasi kebakaran berada di kawasan pengembangan properti.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Jarak Pandang di Sampit Kembali Memburuk, Kabut Asap Turun hingga 100 Meter

Jarak Pandang di Sampit Kembali Memburuk, Kabut Asap Turun hingga 100 Meter

Pantauan Radar Sampit, kabut asap kembali turun sejak dini hari dan menyelimuti sejumlah kawasan kota. Kondisi ini membuat jarak pandang

Sempat Mati Total, Alat Pantau Kualitas Udara AQMS di Sampit Kini Normal Kembali

Sempat Mati Total, Alat Pantau Kualitas Udara AQMS di Sampit Kini Normal Kembali

Diperbaiki Teknisi KemenLH, Alat Pemantau Kualitas Udara AQMS Sampit Kembali Beroperasi Normal

Kabut Asap Selimuti Kota Sampit, Aktivitas Warga Mulai Terganggu

Kabut Asap Selimuti Kota Sampit, Aktivitas Warga Mulai Terganggu

Pantauan di kawasan Nur Mentaya, kabut pekat tampak menyelimuti dan menganggu aktivitas warga, jarak pandang juga terbatas

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer