PANGKALAN BUN,radarsampitjawapos.com-Warga di permukiman padat penduduk Jalan Pangeran Bendahara, RT 08, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dibuat panik dengan terbakarnya Rumah dan Toko (Ruko) pada dinihari, Minggu (19/4) pukul 03.00 WIB.
Warga yang mendengar teriakan minta tolong berhamburan keluar dan berupaya memberikan pertolongan dengan menggunakan alat sekedarnya, namun nyala api tidak terbendung dan semakin berkobar.
Dikhawatirkan merembet ke rumah-rumah di sekitarnya, kemudian warga melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten setempat. Pertama kali meluncur 3 unit pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.
"Kesempatan pertama pemadam tiba di lokasi sekitar 12 menit, kemudian menyusul 2 unit pemadam lagi ke lokasi kejadian," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kobar, Dwi Agus Suhartono.
Menurutnya, upaya pemadaman dengan 5 unit pemadam kebakaran baru selesai pada pukul 04.13 WIB dan personel melakukan pendinginan agar tidak ada penyalaan kembali.
Baca Juga: Kebakaran Kembali Terjadi di Mendawai, Rumah Janda Lansia Ludes Tinggal Puing
Disebutkannya, kebakaran yang menghanguskan 1 unit ruko dan satu kendaraan roda dua itu, berdasarkan informasi pemilik ruko akibat korsleting pada freezer yang digunakan untuk penyimpanan buah.
"Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut, untuk sementara berdasarkan keterangan saksi penyebab akibat korsleting pada freezer penyimpanan buah," bebernya.
Dalam peristiwa tersebut belum bisa dipastikan berapa kerugian yang diderita oleh korban akibat kebakaran, namun diprediksi ratusan juta rupiah.
Pihak Damkar setempat pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap arus pendek listrik dengan senantiasa melakukan pengecekan.
Dwi juga meminta agar warga sekitar memberikan ruang bagi petugas dengan tidak berkerumun di dekat lokasi kejadian."Kita masih belum bisa menaksir berapa kerugian akibat kebakaran tersebut," pungkasnya. (tyo/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama