SAMPIT,Radarsampit.jawapos.com – Praktik judi sabung ayam di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur kian meresahkan.
Aktivitas ilegal ini disebut-sebut berlangsung terang-terangan dan nyaris tak pernah tersentuh penindakan, meski sudah lama menjadi perbincangan warga.
Baca Juga: Lapor Ndan! Judi Sabung Ayam Beraksi di Bulan Ramadan
Arena yang diduga menjadi pusat kegiatan berada di eks lokalisasi Km 12 Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasir Putih.
Setiap akhir pekan, lokasi tersebut dipadati ratusan orang—mulai dari penjudi hingga sekadar penonton yang ingin menyaksikan adu ayam dengan taruhan besar.
Baca Juga: Judi Sabung Ayam Picu Keresahan Publik dan Rawan Konflik Sosial
“Ramai sekali, dari Sabtu sampai Minggu sore. Taruhannya bukan kecil, bisa ratusan ribu sampai jutaan rupiah,” ungkap Rados, warga yang kerap melihat langsung aktivitas tersebut.
Tak hanya diikuti warga lokal, para pemain dari luar daerah seperti Seruyan, Palangka Raya, hingga Pangkalan Bun juga disebut ikut meramaikan.
Baca Juga: Wakil Rakyat Kecewa Judi Sabung Ayam masih Terjadi di Kotawaringin Timur
Kehadiran mereka justru membuat nilai taruhan semakin tinggi.
“Kalau yang datang dari luar, biasanya taruhannya besar-besar. Tapi mereka datangnya tidak tiap minggu, paling sebulan sekali,” tambahnya.
Baca Juga: Arena Sabung Ayam Dibongkar Polisi
Menariknya, sabung ayam bukan satu-satunya permainan yang berlangsung.
Di lokasi yang sama, disebut-sebut juga ada praktik judi lain seperti dadu gurak yang ikut menyedot perhatian.
Baca Juga: Polda Kalteng Tegas Berantas Perjudian, Termasuk Judi Sabung Ayam
Maraknya aktivitas ini memicu kekhawatiran masyarakat. Selain melanggar hukum, praktik perjudian dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, mulai dari konflik hingga gangguan keamanan lingkungan.
Baca Juga: Sabung Ayam jadi Arena Sabung Manusia, Satu Korban Tewas Ditikam
Hingga kini, warga mempertanyakan ketegasan aparat dalam menindak aktivitas yang disebut-sebut sudah berlangsung lama dan semakin terbuka tersebut.
Situasi ini pun menimbulkan tanda tanya besar: sampai kapan praktik ini akan terus dibiarkan? (*)
Editor : Farid Mahliyannor