Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Viral! Rekaman Diduga Oknum Jaksa 'Minta Uang' di Kasus Pabrik Tepung Ikan, Begini Tanggapan Kajari Kobar

Syamsudin Danuri • Kamis, 16 April 2026 | 21:21 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Negeri Kobar (dok.radarsampit)
Ilustrasi Kejaksaan Negeri Kobar (dok.radarsampit)

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman suara yang diduga oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat yang meminta sejumlah uang dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Rekaman 'jaksa minta uang' tersebut menjadi viral setelah munculnya aksi unjuk rasa mahasiswa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang turut memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.

Aksi demonstrasi tersebut menyoroti dugaan adanya praktik tidak etis dalam penanganan perkara korupsi terkait pembangunan sarana dan prasarana pabrik tepung ikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016.

Isu ini semakin memanas setelah rekaman suara yang beredar luas di media sosial disebut-sebut sebagai bukti adanya permintaan uang kepada pihak terdakwa.

Terkait hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Nurwinardi, memberikan klarifikasi resmi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan klarifikasi secara menyeluruh terhadap rekaman suara yang beredar dan dituduhkan sebagai suara jaksa. 

Kajari Kobar, Nurwinardi
Kajari Kobar, Nurwinardi

 "Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa rekaman tersebut bukan merupakan suara jaksa, melainkan suara seseorang yang sedang berkomunikasi dengan salah satu pihak terdakwa dalam konteks dimintai pendapat terkait permasalahan yang dihadapi," ungkap Nurwinardi Kamis 16 April 2026.

Orang yang bersangkutan juga telah mengakui perbuatannya serta secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat pernyataannya.

Nurwinardi menegaskan bahwa tidak terdapat keterlibatan jaksa maupun pegawai Kejaksaan dalam dugaan permintaan uang sebagaimana yang beredar di masyarakat.

Ia juga memastikan bahwa penanganan perkara tersebut telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta telah melalui mekanisme praperadilan sebagai bentuk kontrol yudisial.

Selain itu, pihak Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kejaksaan juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik dalam menjalankan tugas penegakan hukum. (sam/sla)

Editor : Slamet Harmoko
#Rekaman Jaksa Minta Uang #Jaksa Minta Uang #korupsi pabrik tepung ikan #Kejari Kobar