Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Diskominfo Kotim Laporkan Grup Medsos Remaja Seks Menyimpang Sampit ke Komdigi

Usay Nor Rahmad • Selasa, 14 April 2026 | 18:30 WIB
Grup media sosial di Sampit, yang membuat resah para orang tua. 
Grup media sosial di Sampit, yang membuat resah para orang tua. 

 

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com  – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah tegas terhadap keberadaan grup media sosial remaja yang diduga berisi pelanggaran yang menyangkut seks menyimpang dan dinilai meresahkan warga.

Grup tersebut resmi dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui platform aduan konten, Selasa (14/4/2026).

Langkah ini diambil setelah Diskominfo melakukan monitoring dan menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam aktivitas grup tersebut di ruang digital.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kotim, Agus Pria Dani, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran secara langsung, sehingga pelaporan ke Komdigi menjadi langkah yang ditempuh.

“Sudah kami lakukan monitoring dan melaporkan grup tersebut melalui aduan konten Komdigi,” ujarnya.

Agus menjelaskan, dari hasil penelusuran ditemukan sejumlah konten yang diduga melanggar aturan, sehingga perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang di tingkat pusat.

“Kita tidak bisa melakukan pemblokiran, itu kewenangan Komdigi untuk menutup atau memblokir grup tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme pelaporan melalui platform aduan konten Komdigi terbuka untuk umum, sehingga masyarakat juga dapat berperan aktif dalam melaporkan konten negatif di media sosial.

“Selain kami, sebelumnya juga telah ada yang mengadukan grup tersebut ke Komdigi,” terangnya.

Selain langkah penindakan, Diskominfo Kotim juga menyiapkan upaya pencegahan dengan memperkuat literasi digital, khususnya di kalangan pelajar. Edukasi ini dinilai penting agar generasi muda tidak terjerumus dalam konten negatif.

Tak hanya itu, koordinasi lintas sektor juga akan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan, DPPPAPPKB, hingga Satuan Polisi Pamong Praja.

“Semua pihak harus terlibat dalam pencegahan, agar tidak ada warga Kotim, terutama anak-anak, yang terjerat pada hal-hal negatif di media sosial,” tegasnya. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
#grup facebook sampit #remaja #seks menyimpang #sampit