Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Skandal 8 Ton Pupuk Subsidi Terbongkar! DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan, Petani Terancam Dirugikan

Rado. • Selasa, 14 April 2026 | 14:27 WIB

 

Komisi II DPRD Kotim saat menemui anggota Polisi yang mengamankan pupuk subsidi yang gagal dilarikan. (DPRD Kotim/Radar Sampit)
Komisi II DPRD Kotim saat menemui anggota Polisi yang mengamankan pupuk subsidi yang gagal dilarikan. (DPRD Kotim/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Terbongkarnya dugaan pengalihan 8 ton pupuk subsidi di wilayah selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi sorotan tajam. 

Kasus ini dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bukti nyata lemahnya pengawasan distribusi yang berpotensi merugikan petani.

Temuan tersebut mencuat setelah aparat kepolisian mengamankan satu unit truk berisi sekitar 160 sak pupuk subsidi yang diduga hendak dialihkan dari Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit, ke wilayah Kecamatan Parenggean.

Baca Juga: Bolos saat Jam Pelajaran, Lima Pelajar Diamankan Satpol PP Kotim saat 'Bersantai' di Barak

Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Zainuddin, menegaskan bahwa pupuk tersebut sejatinya merupakan jatah petani setempat.

“Pupuk itu memang untuk pertanian di Desa Kuin Permai. Sebanyak 160 sak atau sekitar 8 ton telah diamankan bersama satu unit truk,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menyayangkan dugaan pengalihan tersebut karena dapat menyebabkan kelangkaan pupuk bagi petani yang berhak menerima.

“Ini tentu tidak boleh terjadi. Pupuk subsidi sudah dialokasikan sesuai kebutuhan wilayah. Kalau dialihkan, bisa menyebabkan kekurangan bagi petani,” tegasnya.

Baca Juga: Kotim Borong Tiga Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

Zainuddin juga menilai, terungkapnya kasus ini justru menjadi alarm keras bahwa sistem pengawasan distribusi pupuk masih lemah. Bahkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat.

“Kalau tidak ada laporan masyarakat, kemungkinan pupuk ini sudah berpindah. Artinya pengawasan masih perlu diperkuat,” katanya.

DPRD Kotim, khususnya Komisi II, mendesak agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku guna memberikan efek jera. Selain itu, kelompok tani dan gabungan kelompok tani (gapoktan) diingatkan untuk tidak menyalahgunakan pupuk subsidi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Yephi Hartady Periyanto, menjelaskan bahwa secara sistem, penyaluran pupuk subsidi sebenarnya telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Untuk kasus yang sekarang ditangani Polsek Jaya Karya, hal ini terjadi setelah pupuk berada di tangan kelompok tani,” ujarnya.

Ia menegaskan, jalur distribusi resmi hingga ke kelompok tani sudah diatur dengan jelas. Namun, potensi penyimpangan justru muncul setelah pupuk keluar dari sistem tersebut.

Baca Juga: Kotim Darurat 'Rayap Besi' Fasilitas Pengaman Jembatan Raib Digondol Maling

“Akan tetapi, setelah di luar sistem dan mekanisme penyaluran, baru penyimpangan itu terjadi,” tegasnya.

Yephi juga mengakui adanya keterbatasan pengawasan di lapangan, terutama di wilayah pertanian Kecamatan Teluk Sampit. Luasnya wilayah tidak sebanding dengan jumlah petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL).

“Luasan kawasan yang ditangani tidak berimbang dengan jumlah petugas yang bertugas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini kewenangan penugasan PPL berada di bawah Balai Riset dan Pengembangan Pertanian (BRMP), sehingga dinas hanya dapat memberikan masukan terkait pengelolaan di lapangan.

Baca Juga: Pengikut Tembus Ribuan, Grup Remaja Penyimpang Seksual di Sampit Ini Bikin Resah Warga

Diketahui sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas distribusi mencurigakan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Jaya Karya mengamankan kendaraan yang membawa pupuk subsidi tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, pupuk diduga dialihkan oleh oknum pengurus kelompok tani, bahkan terdapat indikasi pengalihan dilakukan untuk menutupi utang pupuk kepada pihak lain.

Saat ini, kendaraan beserta barang bukti pupuk telah diamankan di kantor polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (ang/sla)

Editor : Slamet Harmoko
#DPRD Kotim #sampit #kotim #kalteng #pupuk bersubsidi